Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Tangkap 6 Pelaku "Illegal Logging", Ribuan Batang Kayu Disita

Kompas.com - 03/02/2022, 21:06 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus illegal logging atau penebangan liar yang terjadi di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi.

Adapun sebanyak 1.176 batang kayu ilegal jenis meranti yang merupakan hasil dari perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu disita oleh tim gabung Polda Sumatera Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).

Dari hasil penyitaan tersebut, polisi juga menangkap enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena ikut dalam perambahan hutan.

Mereka yakni R (50), A (20), E (27), dan D (35) sebagai penebang.

Kemudian MS (45) dan MM yang berperan sebagai supir serta mandor.

Baca juga: Kasus Pengemudi Pajero yang Tabrak 4 Penarik Becak di Palembang Berakhir Damai

Direktur Polairud Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yohanes mengatakan, praktik perambahan hutan yang dilakukan dilakukan oleh kelompok ini sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu.

Kasus ini baru terbongkar, setelah tim gabungan menyisir di kawasan parit gajah yang terletak di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Setelah ditelusuri, kayu-kayu tersebut dikirim ke Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Baca juga: Hutan Lindung di Riau Rusak, Pelaku Mafia Kayu Anak Jenderal Ditangkap

"Mereka menghanyutkan di sungai sampai menuju ke Kabupaten Muba. Masih ada sekitar 500 kubik kayu di parit yang belum kami angkat," kata Yohanes, Kamis (3/2/2022).

Yohanes menjelaskan, keenam tersangka illegal logging ini diupah bervariasi tergantung dengan perannya masing-masing.

Untuk penebang akan diberikan upah Rp 1,1 juta, sedangkan untuk supir diberikan upah sebesar Rp 60.000 dari setiap meter kubik kayu yang mereka angkut.

"Kami masih mencari dua orang pemodal lagi inisial BT dan MM," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto menambahkan, negara telah dirugikan sebesar Rp 3 miliar atas aktivitas perambahan hutan ilegal tersebut.

Pihaknya akan mengusut tuntas pelaku perambahan sampai dengan penampungnya.

"Karena ini merusak lingkungan, kami akan ungkap sampai aktor intelektualnya," ujarnya.

Polairud Polda Sumatera Selatan menyita ribuan kayu dari enam tersangka yang kedapatan melakukan perambahan di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi.KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA Polairud Polda Sumatera Selatan menyita ribuan kayu dari enam tersangka yang kedapatan melakukan perambahan di kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK Sustyo Iriono mengungkapkan, apabila aktivitas penebangan hutan ilegal dibiarkan akan berdampak pada sejumlah bencana hidrometeorologi.

"Kayu ini memang didapat dari kawasan HPT, namun bukan tidak mungkin, kayu juga berasal dari kawasan hutan karena kawasan tersebut terhubung juga dengan sejumlah taman nasional. Di antara Sumsel dan Jambi ada juga Taman Nasional Berbak Sembilang dan Taman Nasional Kerinci Seblat dan sejumlah kawasan hutan konservasi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 500 juta hingga Rp 2,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com