MATARAM, KOMPAS.com - Satu orang narapidana yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, napi berinisial D datang, diantar oleh keluarga dan calon istrinya, Rabu (2/2/2022) pukul 23.00 Wita.
"Tadi malam telah menyerahkan diri saudara D ke pihak kejaksaan, diantar dengan keluarga dan calon istrinya," kata Henry melalui rilis video yang diterima Kompas.com Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Polisi Imbau 3 Napi Rutan Bima yang Masih Kabur Menyerahkan Diri
Penyerahan diri narapidana tersebut diterima oleh Kajari Bima dan Kapolres Bima Kota.
Setelah menyerahkan diri, narapidana tersebut lalu dikembalikan ke Rutan kelas II B Bima.
"Jadi dari total 17 yang sempat melarikan diri, sudah 15 orang kembali ke Rutan dan masih ada sisa 2 orang lagi yang masih dalam pencarian polres Bima Kota dan juga pihak Rutan," tutur Henry.
Baca juga: Kronologi 17 Napi Kabur Usai Keributan di Rutan Bima, Berawal Cekcok Soal Izin Keluar
Polisi mengimbau kepada dua narapidana yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
"Agar secepatnya untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat, kita jamin keselamatannya dan apabila tidak menyerahkan diri akan kita kejar dan kita tangkap untuk melaksanakan proses hukum selanjutnya," kata Henry.
Baca juga: 13 Tahanan Rutan Bima yang Kabur Masih Diburu, Polisi Perketat Pengamanan