KOMPAS.com - Pesawat Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diusir dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).
Peristiwa itu menjadi viral bahkan sempat menjadi tranding topik di Twitter.
Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Pemda: Murni Bisnis, Bukan Semena-mena, Ada Dasarnya
Terkait kejadian itu, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan bahwa Pemkab Malinau punya alasan melakukan hal tersebut.
Baca juga: Penyebab Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara Malinau yang Sudah 10 Tahun Digunakan
"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara pemda dan maskapai," kata Yansen, saat dikonfirmasi dari Tarakan, Rabu malam, dikutip dari Antara.
Baca juga: Diusir dari Hanggar Bandara Malinau, Susi Air Khawatir Pelayanan Masyarakat ke 11 Rute Ini Terganggu
Dia mengatakan, alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau itu sebaiknya dikonfirmasi dulu agar tidak timbul saling menyudutkan.
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen yang pernah menjabat Bupati Malinau dua periode.
Yansen menjelaskan, tidak hanya aspek bisnis yang dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar kondusifitas di perbatasan bisa tercipta.
"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," kata Yansen.