Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sintang Kalbar Renovasi Masjid Ahmadiyah Jadi Tempat Tinggal

Kompas.com - 03/02/2022, 15:33 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SINTANG, KOMPAS.com – Setelah dibongkar, eks Masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) akan direnovasi menjadi tempat tinggal.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengatakan, sesuai surat peringatan ketiga, sudah dilakukan pembongkaran beberapa bagian bangunan terutama simbol keagamaan dan simbol masjid.

“Kami mendapat tugas untuk merenovasi bangunan yang selama ini dipakai oleh Jemaah Ahamdiyah untuk beribadah menjadi tempat tinggal,” kata Zulkarnain dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Masjid Jemaah Ahmadiyah Dibongkar, Ini Penjelasan Bupati Sintang

Zulkarnain menerangkan, progres renovasi sudah 70 persen, berupa rumah tinggal yang terdiri dari dua kamar tidur, satu ruang tamu, satu ruang keluarga, satu dapur dan satu toilet.

“Mudah-mudahan dengan reovasi ini, ke depan sudah tidak ada upaya alih fungsi menjadi tempat ibadah lagi,” ucap Zulkarnain.

Zulkarnain menambahkan, material bangunan yang digunakan untuk renovasi berupa beton dan permanen, tidak mudah untuk dibongkar.

“Kami merencanakan, 10 Februari 2022 sudah rampung 100 persen, dan kuncinya akan kami serahkan ke Badan Kesbangol Kabupaten Sintang. Kami membuat dua dokumen berupa dokumen aset dan renovasi,” terang Zulkarnain.

Baca juga: Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 21 Orang

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya mengeksekusi surat peringatan (SP) ketiga terkait Masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, Sabtu (29/1/2022).

 

Bupati Jarot Winarno mengatakan, pihaknya telah memberikan dua opsi terkait polemik tersebut. Pertama Pemkab Sintang membeli bangunan tersebut dan kedua mengubah bentuk bangunan menjadi tempat tinggal.

"Namun opsi kedua yang kemudian dipilih. Gubernur Kalbar juga akan membangun satu masjid di Balai Harapan menjadi masjid bersama," ucap Jarot.

Baca juga: Polisi Masih Jaga Rumah Warga Ahmadiyah di Sintang

Sementara itu, Tim Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mengecam langkah Pemkab yang mengancam akan membongkar Masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang.

Ketua Komite Hukum Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Fitria Sumarni mengungkapkan, ancaman itu termuat dalam surat peringatan (SP) ketiga yang dilayangkan Pemkab Sintang bagi komunitas Ahmadiyah Sintang tertanggal 7 Januari 2022. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com