BENGKULU, KOMPAS.com - Pelayanan Puskesmas Muara Bangkahulu di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu menjadi sorotan terkait seorang anak usia 1,8 tahun yang ditolak mendapatkan pelayanan medis.
Kejadian itu menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Balita Kejang Ditolak Puskesmas di Bengkulu karena Jam Kerja Habis, Ini Kata Kepala Puskesmas
Usai adanya kejadian itu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan langsung bertindak dan mengutus Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi beserta jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Setiba di Puskesmas Muara Bangkahulu, Dedy Wahyudi dan jajarannya mendengarkan berbagai penjelasan dari pihak yang bersangkutan saat insiden penolakan balita terjadi.
Baca juga: Bayi Kejang Ditolak di Puskesmas, Plt Kadis Dinkes Bengkulu dan Kepala Puskesmas Dicopot
Dedy pun sangat menyesali insiden yang terjadi dan langsung meminta maaf atas kelalaian petugas puskesmas Muara Bangkahulu terkait pelayanan yang kurang baik untuk masyarakat.
"Saya tegaskan Pemkot memohon maaf. Ini bukan karena disengaja, ini soal aturan tetapi itu sedikit kaku. Seharusnya jangan seperti itu dan tak harus kaku dengan aturan. Karena kita tak boleh membiarkan orang sekarat yang memohon bantuan, itu kesalahan kita. Ini sudah viral dan kita akan mengambil tindakan tegas serta hadirnya kita di sini ialah itikad baik untuk meminta maaf dan menyelesaikan hal ini,"
Sementara itu, Kadis Kominfo Eko Agusrianto mengatakan, Pemkot Bengkulu akan memberikan tindakan tegas kepada pihak terkait dalam insiden ini.
"Sebagai konsekuensi, Pemkot mengambil suatu kebijakan, satu keputusan, suka tidak suka, kami ada semacam suatu shock therapy agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang. Maka dengan segala hormat Plt Kadis Kesehatan akan diganti, Kepala Puskesmas diganti, termasuk petugas yang kemarin menangani, menerima, itu untuk sementara ditarik ke Dinas Kesehatan," ujar Eko.
Ia pun berharap kejadian serupa tak kembali terulang di puskesmas lainnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita usia 1,8 bulan di Kota Bengkulu penderita kejang tak mendapatkan pelayanan medis di Puskesmas Muara Bangkahulu menjadi perbincangan warga di media sosial.
Dalam akun Instagram @bengkulu_terkini.id, dikatakan bahwa alasan n karena jam kerja telah habis dan terhitung mulai 1 Januari 2022 Puskesmas tidak lagi melayani pasien IGD selama 24 jam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.