Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemkab Pamekasan Usut Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal ke Tuban dan Ponorogo

Kompas.com - 03/02/2022, 13:59 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengusut distributor pupuk yang menjual pupuk subsidi secara ilegal ke Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ponorogo.

Pihak kepolisian di Tuban dan Ponorogo telah mengungkap penjualan pupuk subsidi secara ilegal itu.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengaku akan segera menggelar rapat dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan distributor yang melanggar aturan penjualan pupuk.

Baddrut mengaku sudah melaksanakan audit internal dan memastikan bahwa pelakunya bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Secara internal kami akan usut siapa distributor yang melakukan itu. Ini kejahatan yang harus diungkap," kata Baddrut Tamam saat ditemui, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Jual Pupuk Subsidi Ilegal, 2 Petani di Ponorogo Jadi Tersangka

Baddrut menambahkan, setelah terungkap identitas distributor tersebut, pihaknya akan mengusulkan kepada BUMN yang mengelola pupuk agar distributor tersebut dicabut statusnya sebagai distributor. Hal itu sebagai sanksi administrasi kepada distributor nakal.

Sedangkan untuk sanksi pidananya, Baddrut meminta aparat untuk menangani secara transparan.

"Distributor nakal yang merampas hak petani harus disanksi, baik administrasi ataupun hukum," imbuhnya.

Baca juga: Polisi: Situasi di Mapolres Pamekasan Kondusif Setelah Aksi Unjuk Rasa Jemaah Habib Yusuf

Sebabkan pupuk subsidi di Pamekasan langka

Baddrut mengakui bahwa terjadi kelangkaan pupuk di Pamekasan dalam dua bulan yang lalu. Akibatnya, petani di Pamekasan kebingungan untuk mendapatkan pupuk subsidi. Petani harus membeli pupuk dengan harga lebih tinggi dari harga eceran.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penuh aparat penegak hukum agar pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, proses hukum tersebut sebagai pelajaran bagi seluruh distributor pupuk agar tidak menyalahgunakan penggunaan pupuk subsidi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Banten

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Banten

Regional
Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Regional
Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Regional
Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Regional
Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Regional
Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Regional
Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Regional
Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Regional
“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

Regional
Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Regional
'Pak Presiden, Jangan Hanya Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Tolong Perhatikan Nasib Kami'

"Pak Presiden, Jangan Hanya Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Tolong Perhatikan Nasib Kami"

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Selatan

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Selatan

Regional
Dewan Masjid NTT Imbau agar Pengeras Suara Dikecilkan Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Dewan Masjid NTT Imbau agar Pengeras Suara Dikecilkan Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke