Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Ginseng Oplosan, 8 Pemuda di Jepara Tewas Tenggak Campuran Etanol dan Minuman Suplemen

Kompas.com - 03/02/2022, 09:27 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru pesta miras maut yang menewaskan delapan orang di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.

Dari hasil pemeriksaan polisi, minuman keras berjuluk "ginseng" yang dijual pemilik warung sebenarnya hanya sebatas nama fiktif. Sama sekali tak ada sentuhan ginseng dalam peracikannya.

Kenyataannya miras pembawa petaka tersebut adalah hasil oplosan etanol dan air mineral.

Baca juga: Akhir Tragis Pesta Buruh Bangunan Tenggak Ginseng Oplosan Seharian, 8 Orang Tewas

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi berujar, merujuk keterangan pemilik warung angkringan sekaligus penjual miras oplosan tersebut, ginseng dagangannya itu merupakan campuran dua liter etanol, air mineral satu galon, dan pewarna makanan.

Rozi menjelaskan, harga per paket minumannya Rp 30.000, yakni sebotol besar etanol dioplos dengan minuman suplemen dan minuman bersoda.

"Para korban habis lebih dari 10 paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," terang Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/2/2022).

Ironisnya, miras oplosan hasil racikan tangan pemilik warung angkringan tersebut dikonsumsi berlebihan dalam durasi seharian hingga berujung merenggut nyawa delapan pemuda, warga Kecamatan Mlonggo.

Sementara itu, beberapa orang korban di antaranya masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. 

Menurut keterangan para saksi, para korban sudah terbiasa mengonsumsi miras.

Baca juga: Jumlah Korban Tewas Ginseng Maut di Jepara Bertambah Jadi 8 Orang

"Dari pemilik warung kami sita 1 jeriken berisi 10 liter etanol, 4 jeriken berisi 5 liter etanol, 2 saset minuman suplemen, dan lain-lain," kata Rozi.

Delapan pemuda tewas bergilir usai mabuk miras yang disebutnya ginseng oplosan di warung remang-remang Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) sore.

Dari hasil diagnosis tim medis, korban berujung meninggal dunia karena intoksikasi atau keracunan alkohol. Dada korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.

Sat Reskrim Polres Jepara sejauh ini masih mendalami kasus pesta ginseng oplosan di warung angkringan yang menjual miras serta camilan pelengkap, seperti sop, swike, dan rica-rica itu.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, sebagian besar pemuda yang tewas diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Ginseng di Jepara, 7 Orang Tewas, Polisi: 4 Tak Sadar Diri hingga Meninggal

Kepolisian menunjukkan barangbukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022).DOKUMEN POLSEK MLONGGO POLRES JEPARA Kepolisian menunjukkan barangbukti miras oplosan dari pemilik warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022).

Merujuk keterangan beberapa saksi, saat itu mereka sengaja mabuk-mabukan karena "euforia" setelah menerima upah proyek. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com