JEPARA, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru pesta miras maut yang menewaskan delapan orang di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, minuman keras berjuluk "ginseng" yang dijual pemilik warung sebenarnya hanya sebatas nama fiktif. Sama sekali tak ada sentuhan ginseng dalam peracikannya.
Kenyataannya miras pembawa petaka tersebut adalah hasil oplosan etanol dan air mineral.
Baca juga: Akhir Tragis Pesta Buruh Bangunan Tenggak Ginseng Oplosan Seharian, 8 Orang Tewas
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi berujar, merujuk keterangan pemilik warung angkringan sekaligus penjual miras oplosan tersebut, ginseng dagangannya itu merupakan campuran dua liter etanol, air mineral satu galon, dan pewarna makanan.
Rozi menjelaskan, harga per paket minumannya Rp 30.000, yakni sebotol besar etanol dioplos dengan minuman suplemen dan minuman bersoda.
"Para korban habis lebih dari 10 paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," terang Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/2/2022).
Ironisnya, miras oplosan hasil racikan tangan pemilik warung angkringan tersebut dikonsumsi berlebihan dalam durasi seharian hingga berujung merenggut nyawa delapan pemuda, warga Kecamatan Mlonggo.
Sementara itu, beberapa orang korban di antaranya masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Menurut keterangan para saksi, para korban sudah terbiasa mengonsumsi miras.
Baca juga: Jumlah Korban Tewas Ginseng Maut di Jepara Bertambah Jadi 8 Orang
"Dari pemilik warung kami sita 1 jeriken berisi 10 liter etanol, 4 jeriken berisi 5 liter etanol, 2 saset minuman suplemen, dan lain-lain," kata Rozi.
Delapan pemuda tewas bergilir usai mabuk miras yang disebutnya ginseng oplosan di warung remang-remang Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) sore.
Dari hasil diagnosis tim medis, korban berujung meninggal dunia karena intoksikasi atau keracunan alkohol. Dada korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.
Sat Reskrim Polres Jepara sejauh ini masih mendalami kasus pesta ginseng oplosan di warung angkringan yang menjual miras serta camilan pelengkap, seperti sop, swike, dan rica-rica itu.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, sebagian besar pemuda yang tewas diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.
Baca juga: Pesta Miras Oplosan Ginseng di Jepara, 7 Orang Tewas, Polisi: 4 Tak Sadar Diri hingga Meninggal
Merujuk keterangan beberapa saksi, saat itu mereka sengaja mabuk-mabukan karena "euforia" setelah menerima upah proyek.