JAYAPURA, KOMPAS.com - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Jayapura terus meningkat. Hingga 1 Februari 2022, jumlah kasus telah mencapai 110 pasien.
"Pada Desember 2021 tidak ada kasus Covid-19 dan jumlahnya terus bertambah menjadi 110," ujar Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Jaringan Telekomunikasi di Jayapura Sempat Terputus, Aktivitas Warga Terganggu
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan pembatasan aktivitas warga dan sekolah sejak Kamis (3/2/2022).
Rustan menjelaskan, untuk kegiatan masyarakat, sebelumnya dibatasi hingga pukul 22.00 WIT. Kini diubah menjadi pukul 21.00 WIT.
Tempat ibadah, wisata dan perbelanjaan, hanya dibolehkan menampung 50 persen dari total kapasitas bangunan.
Baca juga: Tangani Konflik Sosial di Maluku dan Papua, Brimob Polda Maluku Terima Penghargaan
Aktivitas sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka pun akan dikembalikan menggunakan sistem daring.
Hal ini berlaku untuk sekolah di tingkat TK hingga SMP.
Baca juga: Soal Bentrokan di Sorong yang Tewaskan 18 Orang, Ini Pesan Gubernur Papua Barat