Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jayapura Batasi Aktivitas Warga dan Sekolah Usai Kasus Covid-19 Meningkat

Kompas.com - 02/02/2022, 17:11 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Jayapura terus meningkat. Hingga 1 Februari 2022, jumlah kasus telah mencapai 110 pasien.

"Pada Desember 2021 tidak ada kasus Covid-19 dan jumlahnya terus bertambah menjadi 110," ujar Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Jaringan Telekomunikasi di Jayapura Sempat Terputus, Aktivitas Warga Terganggu

Pembatasan aktivitas

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan pembatasan aktivitas warga dan sekolah sejak Kamis (3/2/2022).

Rustan menjelaskan, untuk kegiatan masyarakat, sebelumnya dibatasi hingga pukul 22.00 WIT. Kini diubah menjadi pukul 21.00 WIT.

Tempat ibadah, wisata dan perbelanjaan, hanya dibolehkan menampung 50 persen dari total kapasitas bangunan.

Baca juga: Tangani Konflik Sosial di Maluku dan Papua, Brimob Polda Maluku Terima Penghargaan

Sekolah kembali daring

Aktivitas sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka pun akan dikembalikan menggunakan sistem daring.

Hal ini berlaku untuk sekolah di tingkat TK hingga SMP.

Baca juga: Soal Bentrokan di Sorong yang Tewaskan 18 Orang, Ini Pesan Gubernur Papua Barat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com