Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Tewasnya Gilang Saat Diklatsar Menwa UNS Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/02/2022, 14:32 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Darius Marhaen, kuasa hukum kedua terdakwa kasus penganiayaan mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) Gilang Endi Saputra, memutuskan tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Tidak ada masalah. Mengenai dakwaan, Nanti dituangkan di pembelaan," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Tewasnya Menwa UNS Digelar Hari Ini, Kedua Terdakwa Tak Menyangkal Dakwaan JPU

Dengan sikap tersebut, agenda pemeriksaan secara maraton akan digelar pada Selasa dan Kamis pekan depan pukul 09.30 WIB.

"Sidang maraton karena keterbatasan waktu, saksi banyak," jelasnya

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Ambar Prasongko membenarkan bahwa dari terdakwa tidak mengajukan eksepsi karena keterbatasan waktu dan aturan penyelesaian perkara.

"Tiga bulan harus menyelesaikan. Eksepsi tidak ada, maka langsung ke saksi," jelas Ambar, Rabu (2/2/2022).

Penyelesaian waktu perkara hanya diberikan selama 3 bulan karena FPJ dan NFM dengan ancaman hukuman pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan ancaman penjara 7 tahun dan juncto Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun.

"Ancaman maksimal 7 tahun sehingga perpanjangan hanya 3 bulan, tidak bisa diperpanjang lagi. Itu yang jadi problem, maka kaki minta sidang maraton. Seminggu dua kali untuk mengejar masa penahanan," jelasnya.

"Apalagi saksi sekitar 30 kemudian saksi yang meringankan terdakwa dihadirkan katanya tiga. Itu bisa menghabiskan waktu. Dalam 90 hari harus selesai," ujar dia.

Baca juga: Sidang Perdana 2 Tersangka Kasus Tewasnya Menwa UNS Digelar Hari Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Hanna, Warga Taiwan yang Ajak Kedua Anaknya Belajar Membatik di Semarang

Cerita Hanna, Warga Taiwan yang Ajak Kedua Anaknya Belajar Membatik di Semarang

Regional
Mengenal Sape, Alat Musik Kalimantan Barat

Mengenal Sape, Alat Musik Kalimantan Barat

Regional
Ikuti Kegiatan Himpunan, Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal

Ikuti Kegiatan Himpunan, Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal

Regional
Karhutla Meluas, Sumsel Bakal Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat

Karhutla Meluas, Sumsel Bakal Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat

Regional
Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Regional
'Ada Dua Warung yang Terbakar, tapi Warung Mbok Yem Masih Aman'

"Ada Dua Warung yang Terbakar, tapi Warung Mbok Yem Masih Aman"

Regional
Usai Revitalisasi, Taman Balekambang Solo Tak Lagi Gratis

Usai Revitalisasi, Taman Balekambang Solo Tak Lagi Gratis

Regional
Terjun ke Jurang, Mobil Pengangkut Bahan Bakar dan Makanan di Bone Bolango Terbakar

Terjun ke Jurang, Mobil Pengangkut Bahan Bakar dan Makanan di Bone Bolango Terbakar

Regional
Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Selebgram di Palembang Diperiksa Polisi

Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Selebgram di Palembang Diperiksa Polisi

Regional
Gempa M 5,6 Guncang Kaimana, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,6 Guncang Kaimana, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Wabup Manggarai Timur Pimpin Tim Padamkan Kebakaran Hutan Pocolumu

Wabup Manggarai Timur Pimpin Tim Padamkan Kebakaran Hutan Pocolumu

Regional
Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Gabung PSI, Rudy: 'Ndak' Masalah bagi Saya

Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Gabung PSI, Rudy: "Ndak" Masalah bagi Saya

Regional
Gunung Sampah TPA Sukawinatan Palembang Terbakar, Api Mulai Dekati Rumah Warga

Gunung Sampah TPA Sukawinatan Palembang Terbakar, Api Mulai Dekati Rumah Warga

Regional
Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Regional
Sekolah Laporkan Istri Polisi yang Mengamuk karena Anaknya Diimunisasi

Sekolah Laporkan Istri Polisi yang Mengamuk karena Anaknya Diimunisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com