Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Dugaan Penyelundupan Nibung ke Malaysia, Ini Langkah Nelayan Bagan Sebatik

Kompas.com - 01/02/2022, 18:13 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dugaan penyelundupan kayu nibung ke Indera Sabah, Malaysia, menimbulkan gejolak di kalangan nelayan bagan di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Bagaimana tidak, kelangkaan kayu nibung, memiliki imbas langsung bagi perekonomian dan eksistensi teri ambalat yang selama ini menjadi komoditi ekspor andalan sektor perikanan dari Pulau perbatasan RI–Malaysia ini.

Dampaknya bahkan langsung dirasakan para nelayan bagan.

Awal 2022, harga teri ambalat anjlok di harga Rp 73.500 per kilogram atau RM 21, dari harga normal Rp 105.000 per kilogram atau RM 30.

Baca juga: Mengenal Kelenteng San Sen Kong Nunukan, Dibangun Setahun, Penuh dengan Ornamen Campuran Jawa-China

Kayu nibung kian sulit didapat sehingga nelayan kesulitan untuk melakukan perbaikan bagian bagan yang rusak.

Mencegah dan meminimalisir aktifitas penyelundupan illegal kayu nibung ke Malaysia, para nelayan bersama penjual nibung serta instansi keamanan di Pulau Sebatik, melakukan rapat dan sepakat untuk menghentikan sama sekali aktivitas penjualan ilegal ke Malaysia.

"Para nelayan bagan bersama penjual kayu nibung, aparatur desa dan aparat keamanan di tapal batas negeri sepakat bahwa kayu nibung hanya boleh dijual secara lokal dalam negeri," ujar Kades Tanjung Karang Sebatik, Faisal, saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).

Rapat digelar di Balai Desa Tanjung Karang, Sebatik, dengan pertimbangan mayoritas nelayan Bagan berdomisili di wilayah ini.

Sejumlah solusi disepakati, antara lain, pengambilan kayu nibung dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

Karena begitu kayu nibung ditebang, dia akan butuh waktu tumbuh sampai puluhan tahun kemudian.

Dalam beberapa bulan terakhir, harga kayu nibung yang mengacu pada Ringgit Malaysia, juga harus kembali ke harga awal dan bisa ditawar sesuai harga yang disepakati saat pembelian.

"Diperbolehkan ada perjanjian/kontrak kerja sesuai dengan negosiasi kedua belah pihak. Permintaan kayu nibung dan penawaran harga, harus seimbang dan sesuai kualitas. Semua juga telah sepakat, jika perjanjian tersebut dilanggar, maka membawanya ke ranah hukum sangat dianjurkan," tegas Faisal.

Selama ini, para penjual kayu nibung selalu beralasan akan membawa kayu tersebut untuk nelayan bagan lokal ketika mereka berpapasan dengan aparat kemanan di tengah laut.

Begitu aparat berlalu dan mereka sampai di perairan perbatasan RI–Malaysia, mereka langsung menyimpan kayu kayu nibung yang ternyata pesanan warga Malaysia tersebut di pinggiran sungai.

Mereka meninggalkan kayu yang telah diikat sesuai jumlah pesanan begitu saja, setelah memberi tahukan koordinat lokasi penyimpanan.

Para penjual kayu nibung menebang pohon di wilayah Sebaung dan dijual dengan harga sekitar 15.000 ringgit Malaysia per pasang, atau sekitar Rp 52.500.000 dalam kurs Rp 3.500 per RM 1.

Harga ini jauh lebih tinggi dibanding pasaran lokal yang biasanya hanya dibanderol Rp 21 juta atau RM 6.000.

Baca juga: Detik-detik Toyota Land Cruiser Seruduk Motor, Gerobak, Pejalan Kaki dan Berhenti Setelah Tabrak Mobil di Sumedang

Satuan jumlah kayu nibung dihitung per pasang, sepasangnya ada 100 batang pohon.

Jumlah tersebut adalah batang yang diperlukan untuk membangun 1 pondok bagan.

Butuh keseriusan pemerintah dan aparat

Sejumlah anggota DPRD Nunukan juga sudah menyuarakan agar pengiriman ilegal kayu nibung ke Malaysia disikapi serius.

Wakil Ketua DPRD Nunukan Burhanuddin mengatakan, pemerintah dan aparat keamanan di perbatasan RI–Malaysia wajib memandang dugaan penyelundupan ini sebagai perkara penting karena berpotensi ancaman nelayan lokal kehilangan sumber mata pencaharian dan anjloknya ekonomi di perbatasan.

"Kami harus memahami nibung adalah salah satu Sumber Daya Alam (SDA) yang diperbaharui. Artinya, ketika kami ambil terus, akan ada kelangkaan, itu catatan penting," ujar dia.

Burhan mengatakan, semua menginginkan keberadaan SDA seperti kayu nibung ini, dimanfaatkan dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

"Yang jadi permasalahan, adalah ketika kemudian nibung dibawa keluar secara ilegal, memang butuh ada tindakan tegas dari pemerintah, kemudian memblok semua nibung yang mau keluar ke Malaysia," ujar dia.

Burhan juga mengaku sudah turun ke kalangan nelayan bagan di Sebatik. Mereka mengeluhkan saat ini keberadaan kayu nibung cukup sulit didapat.

Kalau biasanya mereka bisa menebang yang di pinggiran sungai, kini mereka harus menuju lokasi sangat jauh untuk mendapatkan kayu nibung.

Belum lagi, standar harga kayu nibung, saat ini dibanderol dengan patokan harga Ringgit Malaysia akibat dugaan masifnya penyelundupan kayu nibung ke Malaysia.

"Perlu ditindak tegas. Perlu perhatian khusus juga, apalagi kondisi pengambilan nibung sudah sangat jauh," ujar Burhan.

Senada dengan Burhanuddin, anggota DPRD Nunukan Andre Pratama bahkan mempertanyakan sikap aparat keamanan yang seakan melakukan pembiaran atas masalah ini.

Baca juga: Balita Ikut Bekerja Membantu Orangtua Mengikat Rumput Laut Sambil Menjaga Adiknya, Ini Sikap Pemda Nunukan

Andre mengatakan, Zona Maritim Tawau Malaysia mengamankan kayu nibung asal Kabupaten Nunukan sebanyak 100 pasang di 0.17 mil laut timur muara Sungai Indera Sabah pada 18 Januari 2022.

Kayu senilai RM 15.000 atau setara dengan Rp 52.500.000 tersebut ditemukan Zona Maritim, di pinggir sungai.

"Maksud kami, penyelundupan kayu nibung ini nyata dan buktinya diamankan aparat Malaysia. Kenapa aparat kita tidak menangkap juga," sesal dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com