Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Gadis Tunawicara hingga Hamil, Kakek 67 Tahun di Banten Ditangkap

Kompas.com - 31/01/2022, 17:28 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Seorang gadis tunawicara berumur 16 tahun di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, dicabuli berkali-kali hingga hamil.

Adapun pelaku yaitu seorang kakek berumur 67 tahun berinisal MS yang tak lain adalah tetangga korban.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap berawal saat paman korban mencurigai perut keponakannya membesar.

Baca juga: Selama Januari, Kasus Covid-19 di Banten Tercatat 11.586 Orang yang Terpapar

Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat tes kehamilan dan pemeriksaan di bidan, ternyata korban dalam kondisi hamil 6 bulan.

"Dari hasil komunikasi antara paman dengan korban diketahui korban sudah hamil 6 bulan," kata Yudha kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022).

Setelah ditanya, korban mengaku sudah dicabuli oleh tetangganya sejak Juli 2021.

Baca juga: Tanah Bergerak Sepanjang 500 Meter di Lebak Banten, 2 Rumah Warga Ambles

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus pencabulan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Serang.

Pada tanggal 25 Januari 2022, Polres Serang kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh keterangan dan barang bukti bahwa korban telah dicabuli tersangka," ujar Yudha.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MS yang berstatus duda itu mengakui perbuatannya telah mencabuli gadis itu sebanyak lima kali.

Setiap aksinya, pelaku membujuk korbannya akan diberikan uang sebesar Rp 15.000 hingga Rp 100.000.

"Dilakukan perbuatan lebih kurang lima kali, ada yang yang di kandang kambing dan ada di rumah tersangka pada siang dan pagi, ketika di rumah tidak ada orang," kata Yudha.

MS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku dikenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas Yudha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com