WAIKABUBAK, KOMPAS.com - Satu unit mobil pikap dengan nomor polisi ED 8703 BB terbakar di Jalan Bhayangkara, Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (31/1/2022).
Akibatnya, uang tunai sebanyak Rp 48 juta dan dua unit telepon seluler di dalam mobil ikut hangus terbakar.
"Kejadiannya siang sekitar pukul 11.45 Wita," ungkap Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin.
Baca juga: Penggalian Pasir Diduga Merusak Keindahan Pantai Mananga Aba Sumba Barat Daya
Mobil milik Agustinus R Waingu, warga Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat itu terbakar persis di depan toko bangunan Merdeka.
Personel gabungan Polres Sumba Barat mengerahkan mobil rantis water cannon ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, serta keterangan dari beberapa saksi dan juga pemilik mobil, diduga kebakaran tersebut akibat korsleting aliran listrik pada mobil.
"Mengingat tahun perakitan dan kondisi mobil yang dapat dibilang tua, kuat diduga adanya korsleting aliran listrik dan menyambar ke tangki BBM pada mobil tersebut sehingga api menjalar begitu cepat dan membakar semua bagian mobil," ungkap Irwan.
Baca juga: Cerita Warga Pedalaman NTT Swadaya Bangun Kantor Desa, Bayar Rp 250.000 Per Keluarga
Kobaran api, lanjut Irwan, juga menyambar ke kabel milik PT Telkom Indonesia yang membentang tepat di atas mobil yang terbakar.
Irwan menyebut, total kerugian materi yang ditimbulkan dari kejadian itu diperkirakan Rp 100 juta.
"Kerugian juga dialami oleh PT Telkom Indonesia dengan terbakarnya sebagian kabel yang belum diketahui berapa besarannya," kata Irwan.