Ketua Satgas Waspada Investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menambahkan, salah satu ciri investasi bodong adalah imbal hasil investasi yang diberikan atau dijanjikan di luar batas kewajaran.
Biasanya, hasil investasi diberikan dalam waktu singkat.
Baca juga: Jadi Reseller Investasi Bodong, Warga Tuban Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
“Investasi bodong juga bisa dikenali dari ciri-ciri lainnya seperti, adanya keharusan bagi investor untuk merekrut anggota yang lain, tidak dijelaskan di mana perusahaan berada, cara mengelola investasi, dan siapa pengurusnya,” jelasnya dalam siaran pers, 2 November 2021, dilansir dari pemberitaan Kompas.com.
Itulah tips menghindari dan ciri-ciri investasi bodong. Kenali dulu biar tak tertipu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tuban, Hamim; Kiki Safitri | Editor: Dheri Agriesta, Khairina, Bambang P. Jatmiko)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.