SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, per 1 Februari 2022 harga minyak goreng menggunakan patokan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dengan penetapan kebijakan HET diharapkan masyarakat tidak perlu berebut sehingga tak menyebabkan kelangkaan stok.
"Ya, pemerintah di 1 Februari, harga dipatok di Rp 14.000 untuk yang premium, Rp 13.500 untuk yang packing sederhana dan 11.500 yang curah," kata Airlangga usai mengunjungi pelaku UMKM di Kelurahan Tugu, Kota Semarang, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Warga Semarang Temukan Mortir Saat Cari Lumpur di Sungai, Sempat Dibawa Pulang
Airlangga meminta masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan stok minyak goreng karena ketersediaannya masih banyak.
"Ini diharapkan bisa terus digelontorkan. Jadi stok banyak, tidak perlu takut kehabisan stok," jelas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Baca juga: Kelenteng Sam Poo Kong Semarang: Sejarah, Tiket Masuk, dan Perayaan Imlek