Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman di Bengkulu Perkosa Keponakan, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Menangis

Kompas.com - 30/01/2022, 16:40 WIB
Firmansyah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepolsian Resor Bengkulu meringkus SO (41) warga Kota Bengkulu diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

Korban merupakan keponakan pelaku.

Penangkapan pelaku pemerkosaan dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau.

Menurut Malau pelaku diringkus usai polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban.

"Tersangka memaksa korban dan memperkosa korban, saat korban sendiri dirumah," kata Malau, Minggu, (30/01/2022).

Baca juga: Rugikan Negara Rp 1,29 Miliar, Mantan Ketua DPRD Lebong Bengkulu Divonis 1 Tahun Penjara

Bermula dapati anak menangis

Ia menjelaskan, peristiwa itu terkuak saat orangtua korban pulang ke rumah. Orangtua terkejut melihat anaknya yang menangis.

Kedua orangtua korban bertanya pada korban hingga korban mengaku bahwa ia diperkosa pamannya.

"Mengetahui anaknya jadi korban perkosaan, kedua orangtua korban melaporkan ke polisi," tambah Malau.

Baca juga: Sejarah Bengkulu: Asal-usul Nama, Kerajaan, dan Masa Penjajahan

 

 

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian bergerak mencari pelaku.

Dalam hitungan jam, polisi berhasil meringkus pelaku pemerkosaan yang merupakan paman korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com