Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigpol AB Tembak Mati Penambang, Kapolda Maluku: Tak Berdinas 30 Hari Saja Kita Pecat apalagi Menghilangkan Nyawa Orang

Kompas.com - 30/01/2022, 14:15 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Brigpol AB, anggota Brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea, pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku terancam dihukum berat.

Ancaman pemecatan terhadap Brigpol AB itu disampaikan langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif saat menemui keluarga korban di Polres Pulau Buru, Minggu (30/1/2022).

“Kita akan bertindak tegas kepada siap apun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang,” tegas Latif di Mapolsek Pulau Buru, Minggu.

Baca juga: Keluarga Korban Minta Kapolda Pecat Anggota Brimob Penembak Warga di Gunung Botak

Brigpol AB ditahan

Latif meminta keluarga korban tidak perlu khawatir. Sebab, proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.

Saat ini Brigpol AB telah ditahan di sel tahanan Brimob Maluku di kawasan Tantui.

Dalam kesempatan itu, Latif juga meminta keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada Polda Maluku.

“Saya meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri. Percayalah siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Baca juga: Oknum Brimob di Maluku Tembak Penambang hingga Tewas, Berawal dari Adu Mulut

Penjelasan Dansat Brimob

Senada dengan Kapolda, Dansat Brimob, Kombes Pol Muhammad Guntur menegaskan akan memproses kasus tersebut dengan menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan memproses pelaku secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selalu pimpinan kesatuan, Guntur mengaku sangat prihatin dan menyesalkan kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami sangat merasa prihatin dan meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum atas kejadian ini. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang diproses,” ujarnya.

Baca juga: 8,5 Ton Pala Maluku Diekspor ke Eropa Lewat Pelabuhan Ambon

 

Guntur juga meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada anggota yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami,” pintanya.

Bermula adu mulut

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Diberitakan sebelumnya, Brigpol AB menembaki seorang penambang bernama Made Nurlatu hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di kawasan Gunung Botak, Sabtu (29/1/2022).

Aksi penembakan itu terjadi setelah pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut karena masalah kolam galian emas.

Setelah insiden itu, Brigpol AB langsung ditangkap dan kini telah dibawa ke Kota Ambon untuk diproses secara hukum.

Buntut dari penembakan itu, keluarga korban yang tidak terima langsung membakar sebuah rumah, mobil dan sepeda motor di kawasan Gunung Botak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com