SAYA masuk secara eksklusif, ke pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Saya melihat kemegahan yang luar biasa dari pabrik yang memiliki luas puluhan hektar ini, di luar perkiraan saya. Saya mendapatkan fakta baru dari tempat ini.
Sejauh ini ada dua informasi diametral alias saling berseberangan yang berkembang. Pertama dugaan yang disampaikan oleh aktivis buruh Migrant Care, Anis Hidayah.
Versi kedua disampaikan oleh sejumlah eks "warga binaan" yang pernah beberapa tahun menghuni kerangkeng besi yang berada di lingkungan rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Terungkapnya adanya kerangkeng besi ini berawal dari kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus suap Bupati Nonaktif Langkat, Sumatera Utara.
Sang Bupati kini berada di dalam tahanan KPK Jakarta. Namun penangkapan sang Bupati yang dibantu oleh Jajaran Polda Sumatera Utara ini, menyisakan fakta baru selain penangkapan, yakni adanya kerangkeng besi alias penjara di belakang rumah yang masih berada dalam 1 lingkungan rumah Bupati Langkat Terbit Rencana.
Sempat diumumkan pada saat penangkapan baik oleh jajaran Polda Sumut dan juga oleh KPK.
Beberapa hari kemudian muncul pernyataan Anis Hidayah, yang menduga adanya perbudakan dan penyiksaan di dalam kerangkeng besi itu.
Pertama, kata dia, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya.
Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja, setelah mereka bekerja.
Ketiga, kata Anis, para pekerja tersebut tidak punya akses ke mana-mana.
"Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah saat datang melapor ke kantor Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak, yakni hanya dua kali sehari.
Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja.
Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.