SORONG, KOMPAS.com - Polisi di Polda Papua Barat memburu tujuh pelaku lain pembakaran diskotek Double O Sorong, pasca-bentrok yang terjadi pada 25 Januari lalu.
Kepolisian total menangkap 11 orang tersangka dalam insiden pembakaran yang menewaskan 18 orang tersebut.
Sebelumnya, aparat membekuk dua orang pelaku yang membunuh inisial KM saat bentrok. Korban disebut tewas karena dibacok.
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Double O Sorong, Ini Perannya
Pembunuhan itu berdampak pada peristiwa yang lebih luas, karena massa kemudian datang dan membakar diskotek Double O Sorong.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, tujuh orang masih buron sehingga dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron dari kasus itu, antara lain NB alias T, HT, MS, HR, PA, G, dan YR.
Tornagogo menyatakan, dia berharap dalam waktu 1-2 hari upaya pengejaran jajarannya bakal membuahkan hasil.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ada yang berusaha menyembunyikan para pelaku.
"Saya minta semua pihak tidak ada lindungi pelaku. Semua pihak harus bertanggung jawab terhadap kasus ini," tegas Tornagogo.
"Kalau memang sudah sepakat untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian, saya minta sebagai Kapolda untuk betul-betul kita memberikan. Tidak boleh menyembuyikan para pelaku," ujar Tornagogo Sihombing saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (29/1/2022).
Tornagogo melanjutkan, Sorong merupakan wajah dari Papua Barat karena menjadi tempat transit untuk berwisata ke Raja Ampat.
"Saya minta kita semua bertanggung jawab terhadap bagaimana kelangsungan normalisasi kehidupan yang ada di Sorong," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.