Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat karena Perkosa Mahasiswi Banjarmasin, Bripka Bayu Minta Maaf: Jangan Tiru Perbuatan Saya

Kompas.com - 30/01/2022, 09:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripka Bayu Tamtomo, anggota polisi dipecat secara tidak hormat karena memperkosa mahasiswi yang magang di Mapolrestabes Banjarmasin.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).

Upacara dihadiri mahasiswa rekan korban, keluarga korban, hingga Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Acara upacara PTDH itu juga dihadiri oleh pelaku, yakni Bripka Bayu Tamtomo. Pemerkosaan yang dilakukan Bayu Tamtomo terjadi pada pertengahan 2021.

Baca juga: Magang di Polresta Banjarmasin, Mahasiswi Diperkosa Anggota Polisi, Pelaku Kini Dipecat

Minta maaf kepada korban

Bayu Tamtomo resmi berstatus warga sipil setelah pelepasan seragam Polri dalam upacara PTDH yang dipimpin Oleh Kapolrestabes Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.

Usai upacara, Kapolretabes Banjarmasin memeberikan kesempatan pada Bayu Tamtomo untuk menyampaikan permohonan maaf pada institusi maupun korban dan keluarga.

"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," kata Bayu.

Baca juga: Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Dipecat, Kapolresta: Perbuatannya Keji

Terlebih kepada korban, dia juga menyampaikan maaf karena telah membuat hidup yang bersangkutan hancur.

Dalam rilis media yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Bayu meminta maaf kepada mahasiswi yang menjadi korban yakni VDPS.

"Kepada Saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," ujarnya.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Boleh Menembak, Saya Tembak Kepalanya

Dia juga meminta maaf pada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik kesatuan.

"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," imbuh Bayu.

Usai upacara, Bayu Tamtomo yang resmi dipecat ini pun langsung digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol.

Baca juga: Jika Bripka BT Pemerkosa Mahasiswi Tak Dipecat, Kapolresta Banjarmasin Siap Lepas Jabatan

Janji Kapolresta pada mahasiswa

Usai upacara PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), Bayu Tamtomo menyampaikan maaf karena telah membuat hidup korban pemerkosaan yang telah dilakukannya.Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post Usai upacara PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), Bayu Tamtomo menyampaikan maaf karena telah membuat hidup korban pemerkosaan yang telah dilakukannya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, PTDH untuk Bayu Tamtomo adalah komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

"Sekarang dia resmi jadi warga sipil dan akan melanjutkan proses hukumnya," ujar Kapolresta.

"Kami mengutuk keras dan tidak bisa mentolerir perbuatan keji yang bersangkutan," lanjutnya.

Kepada para mahasiswa yang datang di upacara tersebut, Kombes Pol Sabana menyebut sudah menunaikan janji.

Baca juga: Banding Ditolak, Bripka BT Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Tetap Dipecat Tidak Hormat

"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," ujar Kapolresta.

Sidang kode etik oknum yang melakukan pemerkosaan itu telah dilakukan pada 2 Desember 2021 dengan hasil putusan PTDH.

Bayu sempat mengajukan banding namun tetap ditolak.

"Sebelumnya saya sampaikan ke adik-adik mahasiswa, saya sudah berjanji, copot jabatan saya kalau (oknum) tidak PTDH," lanjut Kapolresta Banjarmasin.

Baca juga: Anggotanya Perkosa Mahasiswi, Kapolresta Banjarmasin Minta Maaf

Dengan pelaksanaan upacara PTDH ini pun, Sabana meminta mahasiswa untuk tidak lagi melakukan aksi damai karena Bayu sudah dipecat secara tidak hormat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rudapaksa Mahasiswi, Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat, Usai Resmi Lepas Baju Dinas Minta Maaf

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Regional
Kesal Tak Diberi Rp 50.000, 2 Preman Tusuk Pekerja Pasar di Palembang

Kesal Tak Diberi Rp 50.000, 2 Preman Tusuk Pekerja Pasar di Palembang

Regional
Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Cimahi Dibongkar, Omzetnya Rp 100 Juta Tiap Bulan

Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Cimahi Dibongkar, Omzetnya Rp 100 Juta Tiap Bulan

Regional
Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Regional
Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Regional
Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Regional
Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Regional
Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Minta Agama Tak Ditunggangi Aktor-aktor Poltik

Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Minta Agama Tak Ditunggangi Aktor-aktor Poltik

Regional
Semarang Ranking Ke-5 Biaya Hidup Tertinggi di Indonesia, Ini Kata Anak Muda Kota Lumpia

Semarang Ranking Ke-5 Biaya Hidup Tertinggi di Indonesia, Ini Kata Anak Muda Kota Lumpia

Regional
Pelajar Jadi Pelaku Vandalisme di Kota Solo, Tinggalkan Jejak Nama hingga Pengakuan Cinta

Pelajar Jadi Pelaku Vandalisme di Kota Solo, Tinggalkan Jejak Nama hingga Pengakuan Cinta

Regional
Kronologi Puluhan Siswa SD Keracunan di Bandung Barat, 1 Tewas Diduga akibat Jajanan Cimin

Kronologi Puluhan Siswa SD Keracunan di Bandung Barat, 1 Tewas Diduga akibat Jajanan Cimin

Regional
Gara-gara 'Curanrek', Mahasiswa di Lampung Dikeroyok Temannya

Gara-gara "Curanrek", Mahasiswa di Lampung Dikeroyok Temannya

Regional
Pengosongan Pulau Rempang Ditunda, Warga: Apakah Tidak Bisa Setop Masalah Penggusuran Ini?

Pengosongan Pulau Rempang Ditunda, Warga: Apakah Tidak Bisa Setop Masalah Penggusuran Ini?

Regional
Baliho '2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto' di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Baliho "2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto" di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Regional
Lambung Tangki Truk Bocor, Warga Konawe Berebut Tumpahan Solar

Lambung Tangki Truk Bocor, Warga Konawe Berebut Tumpahan Solar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com