Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Pembeli Obligasi Pemerintah pada 1950, Nyak Sandang dan Penggugat Presiden

Kompas.com - 30/01/2022, 06:12 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Nyak Sandang

Selain Hardjanto, ada banyak orang yang membeli obligasi pemerintah pada 1950. Satu di antaranya adalah Nyak Sandang, warga Gampong Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

Nyak Sandang membeli obligasi yang dikeluarkan pada 1950. Untuk membeli surat itu, dia menjual sepetak tanah dan 10 gram emas dengan harga Rp 100.

Uang dari Nyak Sandang dan beberapa warga Aceh lain disebut-sebut jadi modal untuk membeli pesawat pertama milik Republik Indonesia yang juga jadi cikal bakal Garuda Indonesia.

Hingga kini, di usianya yang sudah 95 tahun, Nyak Sandang tidak pernah meminta agar obligasi itu kembali diuangkan.

Baca juga: Usai Bertemu Presiden, Nyak Sandang Bertemu Ketua DPR

Cerita Nyak Sandang pun sampai ke telinga Jokowi. Dia pun diundang ke Istana Negara pada 2018.

Kala itu, Dalam pertemuan tersebut, Nyak Sandang mengutarakan sejumlah permohonan kepada Presiden Jokowi.

Pertama, Nyak Sandang memohon bantuan agar ia mendapatkan layanan operasi katarak. Presiden Jokowi berjanji mengurusnya.

"Baik, nanti saya uruskan untuk kataraknya. Katarak, kan, operasi ringan, besok tolong dicek ke rumah sakit untuk kataraknya," kata Presiden, Rabu (21/3/2018) petang.

Surat obligasi tahun 1950 milik Nyak Sandang yang diperlihatkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/3/2018).Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Surat obligasi tahun 1950 milik Nyak Sandang yang diperlihatkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Kedua, Nyak Sandang juga memohon Presiden Jokowi mendirikan masjid di kampung halamannya di Lamno, Aceh.

Presiden juga berjanji akan mengirimkan tim untuk memeriksa terlebih dahulu kondisi di sana.

Baca juga: Maret, Penyumbang Pembeliaan Pesawat Pertama RI Berangkat Umrah Dibiayai Jokowi

Ketiga, Nyak Sandang ingin sekali menunaikan ibadah haji.

Soal ini, Jokowi mengatakan ibadah haji memerlukan sejumlah syarat. Ia akan mengomunikasikan hal ini terlebih dulu dengan Menteri Agama.

Sambil menunggu kepastian keberangkatan haji, Presiden menawarkan Nyak Sandang untuk pergi umrah terlebih dahulu.

Pada Maret 2019, warga Aceh itu diberangkatkan ke Arab Saudi agar bisa menunaikan umrah.


Penulis: Fabian Januarius Kuwado dan Kontributor Padang, Perdana Putra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com