AMBON,KOMPAS.com- Seorang oknum Anggota Brimob di Kabupaten Buru, Maluku, Brigpol AB mengamuk dan menembaki warga di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Insiden itu menyebabkan seorang warga yang diketahui bernama Made Nurlatu (49) meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian paha, pinggang, dan kepala.
Penembakan warga itu bermula dari adu mulut antara Brigpol AB dengan korban terkait lahan kolam tambang di kawasan itu.
Baca juga: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Boleh Menembak, Saya Tembak Kepalanya
Saat ketegangan memuncak, Brigpol AB langsung pergi mengambil senjata miliknya dan kemudian menembaki korban hingga tersungkur jatuh.
Sejumlah warga yang hendak mendatangi lokasi kejadian ikut ditembaki pelaku. Namun mereka berhasil melarikan diri.
Warga baru berhasil membawa jenazah korban, setelah Brigpol AB pergi dari lokasi kejadian usai menembaki korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya penembakan tersebut.
Baca juga: 4 Anggota TNI Korban Penembakan KKB di Gome Papua Dievakuasi ke Mimika
Menurutnya, kejadian itu terjadi pada hari ini, Sabtu (29/1/2022), sekitar 15.00 WIT.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut mebinggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ungkap Roem kepada Kompas.com, Sabtu malam.
Setelah kejadian itu, Kapolres Pulau Buru langsung bergegas ke Gunung Botak untuk mengendalikan situasi dan memburu pelaku.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," ujarnya.
Baca juga: Begal Tembak Mati Pengendara Motor yang Sedang Bonceng Anak Istri, Ini Kronologinya
Terkait kasus itu, Roem memastikan Polda Maluku tidak akan memberi toleransi anggotanya yang berbuat salah.
"Intinya Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," katanya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.