Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswi SMA di Kupang Buang Bayi, Polisi Tangkap Ayah Biologis

Kompas.com - 29/01/2022, 17:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk AT (19), seorang kondektur angkutan kota di wilayah itu.

Kapolsek Oebobo Kompol Joni FM Sihombing mengatakan, AT ditangkap terkait kasus remaja berinisial CAS (16), siswi SMA di Kota Kupang, yang membuang bayinya usai dilahirkan.

"AT ini merupakan ayah biologis dari bayi yang dibuang dekat pemukiman warga di Jalan Fatudela II, RT 25/RW 06, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," ujar Joni, kepada Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Menurut Joni, pihaknya mengamankan AT, karena adanya laporan polisi terkait kasus pencabulan yang dilaporkan oleh ibu kandung CAS.

Dia menyebut, AT dan CAS (15) berpacaran sejak tahun 2019.

Keduanya belasan kali melakukan hubungan badan sejak 2020. Pada 2021, CAS diketahui hamil.

Kehamilan CAS disembunyikan dari pacar dan keluarga.

AT awalnya tidak mengetahui kehamilan pacarnya, tetapi akhirnya CAS menceritakan bahwa dirinya hamil. Namun pada Oktober 2021, keduanya putus.

Sementara itu, ibu CAS curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya, apalagi CAS tidak pernah haid.

"Ibunya sempat menanyakan namun CAS mengelak. Ketika kehamilan memasuki usia lima bulan, ibu CAS kembali menanyakan perubahan fisik sang anak dan mengajak ke rumah sakit namun CAS menolaknya," ungkap Joni.

Hingga CAS melahirkan seorang diri di kamarnya dan meletakkan bayi tersebut di atas batu di dekat kamar mandi pada akhir pekan lalu.

AT pun diamankan dan ditahan setelah penyidik memeriksanya dan melakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya, Andi dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang perlindungan anak dan Pasal 64 KUHP.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang masih hidup ditemukan warga di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (22/1/2022) pagi.

Bayi ditemukan di Jalan Fatudela II, RT 25/RW 06, Kelurahan Liliba, persis di samping rumah seorang warga bernama Alo Siki (45).

Bayi tersebut diduga baru dilahirkan dan saat ditemukan sudah dipenuhi semut dan lalat.

Bayi diletakkan di samping kamar mandi rumah Alo Siki.

Kepada sejumlah wartawan, Alo Siki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mengaku bahwa sekitar pukul 4.30 Wita dia mendengar suara tangisan bayi dari luar rumah. Dirinya langsung keluar rumah dan mencari sumber suara.

Baca juga: Pelajar SMP di Kupang Jatuh ke Bawah Jembatan Liliba, Mengaku Didorong Pria Berbaju Hitam

"Saya kaget, karena ada bayi di letakan di atas batu di samping kamar mandi rumah saya," ungkap Alo.

Melihat itu, Alo lantas meminta bantuan tetangganya Emilia Parera (64) agar mengangkat bayi tersebut.

Emilia, kemudian datang dan mengambil bayi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com