Dari keterangan dan kesaksian para korban, diketahui tindak kekerasan telah dialami sejak kelas I hingga saat ini mereka telah menginjak kelas III di SMK SPN Dirgantara.
Selama menempuh pendidikan di SPN Dirgantara, para korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal, hingga yang terbaru adalah tindakan pemenjaraan dan dirantai di leher.
Awal kekerasan yang mereka alami, karena mereka memang melanggar aturan yang berlaku di sekolah.
Namun kekerasan fisik dan verbal karena pelanggaran yang mereka lakukan, sudah dialami sejak mereka duduk di kelas I hingga saat ini mereka telah duduk di kelas III.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.