Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Rp 6 Juta Tak Dibayarkan Selama 24 Tahun, Mantan Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah

Kompas.com - 29/01/2022, 08:28 WIB
Rachmawati

Editor

Wirdhanto menjelaskan, pembebasan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya pelaku bukan residivis dan langkah-langkah restorative justice tersebut tidak akan menimbulkan dampak ke depannya.

"Baik terkait masalah persatuan dan kesatuan bangsa maupun berdampak konflik sosial yang ada di lokasi tersebut. Kami juga akan memberikan bantuan yang sifatnya meringankan pelaku," kata lulusan terbaik Akpol tahun 2003 itu.

Baca juga: Dua Anak Meninggal Setelah Divaksin, Bupati Garut Yakinkan Vaksinasi Sangat Aman

Setelah dinyatakan bebas, Munir langsung sujud syukur. Ia mengaku saat ini perasaannya sudah tenang.

"Perasaannya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022).

Ia bercerita selama 24 tahun sering datang ke sekolah untuk menagih, tetapi hasilnya nihil.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ucapnya.

Munir yang tidak memiliki istri dan hidup seorang diri itu kini bisa menghirup udara bebas.

Baca juga: Pemprov Jabar Renovasi 2.400 Rumah Tidak Layak Huni di Garut

Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga saat ini, kehidupannya banyak dibantu oleh keluarganya.

"Saya menganggur, tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja," ungkapnya.

Ia juga mengaku saat nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu karena desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.

Munir kini bisa kembali udara bebas, keinginannya jika nanti kembali ke kampung halaman adalah bisa melanjutkan hidup dengan tenang, bahkan ia berniat untuk segera menikah.

"Saya juga ingin menikah, saya belum menikah," ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Abba Gabrillin), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com