Dalam kasus ini, polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya.
Baca juga: Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Seret Polisi 1 Kilometer Ditangkap, Sudah Jadi Tersangka
"Betul, bahwa satu tersangka telah berhasil kami amankan dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya," kata AKP Hambali, Kasat Reskrim Polres Jeneponto melalui sambungan telepon seluler, Jumat (28/1/2022).
Tersangka AR diringkus petugas saat berusaha kabur dari kejaran aparat di areal perkebunan jagung milik warga, di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto saat berusaha kabur dari kejaran aparat pada Kamis, (27/1/2022) petang.
Polisi menyebut, kejadian berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang sedang dalam penyelidikan.
"Kasus ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang saat ini tengah kami tangani dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata AKP Hambali.
Ipda Muji Mughi diketahui menjabat Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Jeneponto.
Aksi heroik korban pun viral di media sosial.
Kasus ini saat ini masih ditangani oleh Polres Jeneponto.
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ | ARDI PRIYATNO UTOMO, TEUKU MUHAMMAD VALDY ARIEF)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.