AMBON, KOMPAS.com- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif meminta warga tidak memperburuk situasi pascabentrok di Pulau Haruku dengan menyebar berita hoaks di media sosial.
Latif menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun pelaku penyebar hokas yang meresahkan warga.
“Kita akan menindak tegas kalau ada yang menyebar hoaks dan informasi bohong kita akan tindak sesuai undang-undang ITE,” kata Latif kepada wartawan di kantor Mapolda Maluku, Jumat (28/1/2022).
Latif mengungkapkan, penyebaran berita hokas tentang bentrokan yang terjadi akan sangat memengaruhi kondisi dan situasi keamanan.
Karena itu pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Tidak boleh dibiarkan karena bisa ada rekaman yang sudah lama yang sudah tidak ada kaitan dia share dan dia ekspos lagi ke media sosial sehingga itu menimbulkan keresahan,” katanya.
Baca juga: Dampak Bentrok di Maluku Tengah, 211 Rumah Warga dan 2 Ruang Kelas SD Terbakar
Sejauh ini polisi telah menangkap seorang warga karena menyebarkan berita hokas soal pemalangan jalan akibat dampak bentrok warga di Pulau Haruku.
Menurut Latif langkah tegas terhadap penyebar hokas perlu dilakukan agar situasi Maluku tetap terjaga dengan baik.
Baca juga: Pulihkan Trauma Warga dan Anak-anak, Polda Maluku Kirim Tim ke Pulau Haruku