Eko mengatakan, selain mengamankan lima unit mobil, pihaknya meminta ketua ormas itu segera menyerahkan diri.
"Kepada ketua dan wakil ketua, saudara Yudi dan Tito, agar kooperarif untuk datang ke Mapolres Sumedang, untuk kami mintai keterangan. Kami imbau untuk segera datang sebagai rasa pertanggungjawaban ketuanya, karena sejak kemarin anggotanya sudah kami amankan," kata Eko.
Sedangkan untuk 144 anggota ormas GMBI asal Sumedang yang diamankan, mereka kini diharuskan melakukan wajib lapor seminggu dua kali.
"Untuk anggota ormas asal Sumedang sejauh ini tidak ada yang terlibat anarkis maupun kedapatan mengonsumsi narkotika. Hanya ikut aksi saja ke Mapolda, hanya tetap kami wajibkan untuk wajib lapor dua minggu sekali, terhitung mulai Senin dan Kamis, minggu depan," kata Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.