AMBON,KOMPAS.com - Polda Maluku telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menjadi pemicu bentrokan antarwarga di Kecamatan Pulalu Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memastikan akan memproses hukum pelaku karena telah menyebabkan bentrokan hingga tiga korban tewas dan ratusan rumah warga terbakar.
“Harapan masyarakat soal proses penegakan hukum ini juga akan kita laksanakan,” kata Latif kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Bentrok di Maluku Tengah Hanguskan 23 Motor dan 9 Mobil
Hanya saja mempertimbangkan situasi keamanan agar tetap kondusif, proses penanganan hukum kasus itu akan dilakukan bertahap.
“Kita akan lakukan secara bertahap. Sudah kita kantongi identitasnya,” ujarnya.
Terkait penanganan hukum kasus bentrokan tersebut, Latif juga meminta warga bersikap kooperatif dengan membantu aparat kepolisian.
Menurutnya, warga kerap menuntut agar aparat kepolisan memproses hukum kasus itu, namun di saat yang bersamaan warga malah tidak kooperatif.
“Jadi kita juga berharap dari masyarakat agar bisa membantu kita. Kendala dan kesulitan kita adalah masyarakat kadang menuntut itu, tapi saat kita minta pemeriksaan saksi dan sebagainya mereka menarik diri. Ini menjadi kesulitan, jadi mari kita kooperatif,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dalam kasus bentrok di Pulau Haruku, ada satu warga yang juga menjadi pemicu bentrokan dengan menganiaya.
“Katakanlah ini ada pelaku penganiayaan dia harus bertanggung jawab karena ini salah satu awal yang memperluas bentrok. Tentu nanti akan kita lakukan (pemeriksaan) sesuai situasi dan kondisi di lapangan,” ucapnya.
Baca juga: Dampak Bentrok di Maluku Tengah, 211 Rumah Warga dan 2 Ruang Kelas SD Terbakar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.