PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Surya Dermawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan korupsi.
Surya Dermawan diduga terlibat korupsi pembangunan ruang rawat inap di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, anggaran tahun 2019.
"Kita menetapkan SD (Surya Dermawan) sebagai tersangka, penyidik sudah menemukan bukti-bukti lain berdasarkan keterangan para saksi, yang mengungkap keterlibatan SD terkait perkara ini," ujar Kasi Penyidik Pidsus Kejati Riau Rizky Rahmatullah saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Kamis (27/1/2022).
Surya Dermawan diduga pengatur proyek pemenangan lelang proyek Rp 46 miliar, sekaligus pelaksana pekerjaan di belakang layar.
Pada proyek pembangunan ruang rawat inap di RSUD Bangkinang, ia akan dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai tersangka di Kejati Riau.
"Selanjutnya kita akan panggil SD untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Rizky.
Baca juga: Bayar Orang untuk Jadi Polisi, Pria di Pekanbaru Malah Ditipu Ibu Rumah Tangga hingga Rp 62 Juta
Data yang dirangkum Kompas.com, Surya Dermawan sebelumnya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi sebanyak 6 kali.
Namun, ia tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, sebelumnya Kejati Riau sudah menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka, yaitu MYS selaku pejabat pembuat komitmen dalam kegiatan ini dan RA, team leader pada managemen konstruksi.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, melakukan pemeriksaan MYS dan RA sebagai saksi sejak Jumat (12/11/2021) lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MYS dan RA langsung ditahan oleh Kejati Riau selama 20 hari di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Adapun, modus korupsi yang dilakukan kedua tersangka adalah, pada saat pelaksanaan pembangunan ini, yang seharusnya dimulai dari 17 Mei sampai 22 Desember 2019, harus sudah diselesaikan.
Tersangka MYS dan RA diduga tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dalam proyek itu.
Sampai dengan waktu yang telah ditentukan, proyek tersebut tidak dapat diselesaikan.
Setelah dilakukan penyidikan, ternyata banyak pekerjaan yang tidak sesuai spek.