Menurut penuturan seorang siswa, DS, peristiwa tersebut terjadi di kelas 3A. Waktu itu, siswa di kelasnya ribut karena guru kelasnya belum datang.
Oknum guru tersebut, yang sedang mengajar di kelas 4, mendatangi kelas 3A. Ia mengimbau kepada murid agar tidak ribut.
Karena siswa ribut lagi, MS mendatangi kembali kelas 3A sambil menutup pintu kelas.
“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ungkapnya, Rabu.
Baca juga: Gurunya Jahat, Ambil Sampah Plastik dan Suruh Masuk dalam Mulut Kami
Akibat kejadian itu, sejumlah siswa mengalami trauma dan takut untuk masuk sekolah.
“Tak mau ke sekolah, gurunya jahat. Ada 16 orang dikasih makan. Suruh kasih masuk dalam mulut,” beber DS saat ditemui di rumahnya.
Orangtua DS, Florentinus Leda, mengaku anaknya masih trauma.
“Sangat menyesalkan, kenapa ada guru seperti itu. Seharusnya guru itu mendidik,” tandasnya.
Florentinus menyampaikan, anaknya memang tidak menceritakan yang dialaminya kepadanya. Insiden itu ia ketahui dari para orangtua siswa lainnya.
Baca juga: Trauma, Murid SD yang Dihukum Oknum Guru Makan Sampah Tak Mau Sekolah
Salah satu keluarga siswa telah melaporkan oknum guru itu ke Kepolisian Resor (Polres) Buton.
Keluarga korban, Prisca Leda, menegaskan bahwa keluarga tidak terima dengan ulah MS.
Menurutnya, tindakan MS dengan memberikan makan sampah ke siswa adalah hal yang tidak manusiawi.
“Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik,” tutur Prisca, Kamis (28/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton AKP Aslim menerangkan, polisi sudah menerima laporan dari korban.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya.
“Hari ini rencana kami melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi,” ujarnya, Kamis.
Aslim mengatakan, saksi-saksi yang dipanggil yaitu dari pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. setelah penyelidikan baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka,” paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Ardi Priyatno Utomo), Kompas.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.