Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah RT di Kalimantan 4 Tahun Masih Berjuang Tolak Tambang Batu Bara yang Merugikan...

Kompas.com - 28/01/2022, 06:23 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Tak ingin ada aktivitas tambang batu bara, puluhan warga dua RT di Kelurahan Sanga-sanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar istighosah atau doa bersama, Rabu (26/1/2022) malam. 

Mereka menyebut akibat pertambangan itu, lahan pertanian sering terdampak banjir hingga gagal panen. Petani setempat sering merugi.

Dua RT yang melakukan doa bersama merupakan wilayah terdekat dengan titik lokasi tambang yakni RT 024 dan RT 001. Lokasinya hanya berjarak sekitar 200 meter.

“Latar belakang kami gelar istighosah dan doa bersama ini karena kami merasa upaya (penolakan) yang kami lakukan selama 4 tahun ini belum membuahkan hasil,” ungkap Ketua RT 024, Muhammad Zainuri, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: KM Pantokrator Keluarkan Kepulan Asap Saat Berlabuh di Samarinda, Penumpang Panik

Warga yang berada di lingkar tambang itu mengaku sangat merasakan dampak akibat aktivitas tambang tersebut. Zainuri mengirim video lahan pertanian warga yang terendam banjir.

“Dampaknya, ya banjir, kami berduka, luluh lantak kebun, banjir masuk rumah, mushala bahkan kena banjir, air masuk ke teras,” terang dia.

Saat ini, kegiatan tambang itu masih menghantui lahan pertanian mereka. Padahal, kata Zainur, mereka sudah berjuang menolak hampir 4 tahun lamanya.

Berbagai cara dilakukan dari mendatangi dinas terkait hingga ketemu bupati agar IUP perusahaan tersebut dicabut, karena dampak yang ditimbulkan sangat parah.

“Kami sebagai manusia biasa merasa sudah berjuang maksimal tapi sampai kapan. Doa bersama ini kami harap semoga SWT memberi jalan dan perlindungan bagi kampung kami,” harap dia.

 

Izin diduga tidak lengkap

Zainuri mengisahkan, awal 2018 sebuah perusahaan melakukan kegiatan penambangan di lokasi setempat setelah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), meski mendapat penolakan masyarakat. Warga lalu mengadu ke Dinas ESDM Kaltim.

Tim turun ke lokasi pemeriksaan kelengkapan dokumen izin perusahaan, ternyata tidak lengkap sehingga dihentikan operasinya pada Juli 2018. Tapi, warga tetap ingin IUP dicabut.

“Sempat kami hentikan operasinya 3 tahun lalu, karena enggak punya dokumen RKAB (Rencana Kerja, Anggaran dan Biaya) serta dokumen RR (Rencana Reklamasi),” ungkap Kabid Minerba Dinas ESDM Kaltim Azwar Busra saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Datang operasi lagi dan dihentikan lagi

Namun, setelah sekian tahun terhenti, perusahaan itu muncul lagi dan melakukan aktivitas penambangan. Pada Sabtu (15/1/2022), warga menemukan alat berat masuk ke lokasi.

Baca juga: Rekomendasi 4 Pulau Eksotis di Kalimantan Timur untuk Liburan, Ada yang Bisa Berenang Bareng Hiu

“Keesokan harinya, saya didatangi orang tak dikenal yang mengaku memiliki saham di perusahaan itu. Mereka menyampaikan akan melakukan penambangan dan tidak memerlukan izin warga setempat,” kisah Zainuri.

Atas informasi itu, Senin (17/1/2022), warga mendatangi camat dan meminta memanggil dinas terkait mengklarifikasi ke warga alasan perusahaan tersebut kembali operasi.

“Warga juga sempat demo di kantor camat karena sepekan berjalan tuntutan warga tak ada progres,” kata dia.

Di saat bersamaan, di lokasi, perusahaan sudah melakukan penggalian batu bara. Mereka bahkan beberapa kali melakukan pengangkutan batu bara (hauling).

Zainuri lalu menyurati Dinas ESDM Kaltim menyampaikan ada kegiatan penambangan dan penolakan warga.

Pada Rabu (26/1/2022), tim dari Dinas ESDM Kaltim bersama tim inspektur tambang turun ke lokasi.

 

“Di lapangan kami temukan ada kegiatan gali batu bara, dengan dua eskavator dan satu doser. Kami minta dihentikan aktivitasnya (tambang),” tegas Azwar Busra.

Alasan dihentikan, kata Azwar, karena aktivitas galian ternyata dilakukan di luar konsesi, masuk dalam kawasan objek vital PT Pertamina. 

Tak hanya itu, perusahaan juga diduga belum memiliki dokumen izin lengkap.

Sebab, selama dihentikan 3 tahun lalu, kata Azwar, perusahaan tersebut belum tuntas mengurus kelengkapan dokumen sampai kewenangan izin tambang beralih ke Kementrian ESDM, pada 2020.

Baca juga: Camat Sepaku Ungkap Ada 3 Desa yang Berada Dekat Kawasan Inti IKN

Meski kewenangan sudah beralih ke pusat, Azwar menduga sampai saat ini dokumen izin perusahaan belum juga lengkap.

“Karena kami juga dapat info dari dari pusat bahwa mereka (perusahaan) belum lengkap dokumen,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com