Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Pasar Randublatung Blora Diusut Polisi, Bupati: Kita Tindak Tegas

Kompas.com - 28/01/2022, 06:08 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahnya yang melakukan pungutan liar (pungli) di pasar.

Menurutnya, ada sejumlah oknum di pasar yang diduga melakukan pungli terhadap para pedagang. Seperti contoh yang terjadi di pasar daerah Randublatung.

"Saya minta soal pasar ini saya serius untuk melakukan pembenahan ya, jadi kalau ada pungli ya kita akan tindak tegas pegawai kita," ucap Arief Rohman di Rumah Dinasnya, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

Senada dengan bupati, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan polres Blora terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Langkah kami dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Polres Blora terkait adanya dugaan pungli dan kita coba untuk koordinasi dengan pengelola pasar wulung, apakah memang ada bukti-bukti terkait dengan anggota saya dan sebagainya," ucap Luluk saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Blora.

Luluk menyebut pihak kepolisian telah mempunyai bukti-bukti yang mengarah adanya dugaan tindak pidana tersebut.

Makanya, ia juga tidak akan ragu untuk memanggil anggotanya yang diduga terlibat dalam dugaan pungli.

"Karena kami mendapatkan informasi sudah ada bukti-bukti yang ada di pihak polres, dan kami juga akan laporkan ke pembinaan internal," kata dia.

Luluk menyebut kios pasar yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan, tapi belum diserahkan ke dinas kabupaten maka pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk melakukan retribusi.

Baca juga: Polisi Minta Pedagang Tak Takut Melaporkan Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

"Jadi intinya untuk kios dan sudah kita sampaikan di sosialisasi itu adalah gratis," terang eks Camat Cepu tersebut.

Sekadar diketahui, adanya dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios di pasar daerah Randublatung Blora mulai diusut oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan sejumlah data-data telah dikumpulkannya untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli yang berada di Pasar Kobong Kelurahan Wulung, kecamatan Randublatung kabupaten Blora," ucap Setiyanto di Pasar Randublatung, Rabu (26/1/2022).

Pasar tersebut memiliki sekitar 99 kios yang mana para pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com