Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Pasar Randublatung Blora Diusut Polisi, Bupati: Kita Tindak Tegas

Kompas.com - 28/01/2022, 06:08 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati Blora, Arief Rohman memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahnya yang melakukan pungutan liar (pungli) di pasar.

Menurutnya, ada sejumlah oknum di pasar yang diduga melakukan pungli terhadap para pedagang. Seperti contoh yang terjadi di pasar daerah Randublatung.

"Saya minta soal pasar ini saya serius untuk melakukan pembenahan ya, jadi kalau ada pungli ya kita akan tindak tegas pegawai kita," ucap Arief Rohman di Rumah Dinasnya, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

Senada dengan bupati, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan polres Blora terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Langkah kami dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Polres Blora terkait adanya dugaan pungli dan kita coba untuk koordinasi dengan pengelola pasar wulung, apakah memang ada bukti-bukti terkait dengan anggota saya dan sebagainya," ucap Luluk saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Blora.

Luluk menyebut pihak kepolisian telah mempunyai bukti-bukti yang mengarah adanya dugaan tindak pidana tersebut.

Makanya, ia juga tidak akan ragu untuk memanggil anggotanya yang diduga terlibat dalam dugaan pungli.

"Karena kami mendapatkan informasi sudah ada bukti-bukti yang ada di pihak polres, dan kami juga akan laporkan ke pembinaan internal," kata dia.

Luluk menyebut kios pasar yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan, tapi belum diserahkan ke dinas kabupaten maka pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk melakukan retribusi.

Baca juga: Polisi Minta Pedagang Tak Takut Melaporkan Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

"Jadi intinya untuk kios dan sudah kita sampaikan di sosialisasi itu adalah gratis," terang eks Camat Cepu tersebut.

Sekadar diketahui, adanya dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios di pasar daerah Randublatung Blora mulai diusut oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan sejumlah data-data telah dikumpulkannya untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli yang berada di Pasar Kobong Kelurahan Wulung, kecamatan Randublatung kabupaten Blora," ucap Setiyanto di Pasar Randublatung, Rabu (26/1/2022).

Pasar tersebut memiliki sekitar 99 kios yang mana para pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com