JEPARA, KOMPAS.com - Tim Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah meringkus tiga pelaku sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas Provinsi.
Tiga pelaku yakni EA warga Banten, JA dan FR warga Lampung.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan ketiga pelaku dibekuk tim Resmob gabungan Polres Jepara dan Polda Jateng di wilayah Pangandaran, Jawa Barat pada akhir pekan lalu.
Baca juga: Pembobol ATM di Tasikmalaya Ditangkap Satpam Bank, Tepergok Rusak Mesin dengan Tangan Kosong
"Seorang masih buron," kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (27/1/2022).
Menurut Warsono, modus kejahatan para pelaku yaitu mengganjal lubang mesin ATM dengan tusuk gigi. Komplotan ini memasang tusuk gigi di sejumlah mesin ATM yang menjadi sasarannya.
Tusuk gigi tersebut dipasang agar kartu ATM nasabah tertahan di mesin ATM. Saat ada kartu ATM yang terjebak, salah satu pelaku bepura-pura membantu mengarahkan korban hingga mengintip kode rahasia yang ditekan korban.
Dengan kelihaiannya, korban pun tak menyadari jika kartu ATM miliknya telah ditukar dengan kartu palsu.
ATM palsu pelaku yang ditukar pun dibiarkan tertelan mesin ATM.
Berhasil mengambil ATM korbannya dan mengetahui kode rahasianya, pelaku lantas pergi meninggalkan korbannya. Selanjutnya di lokasi mesin ATM lainnya, pelaku menguras isi rekening korbannya.
Baca juga: Komplotan Residivis Pembobol ATM Lintas Daerah Ditangkap, Gondol Uang Rp 1,8 Miliar 3 Kali Beraksi
"Para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Selain berperan sebagai pengganjal mesin ATM, pelaku lain berperan pura- pura membantu, melihat pin korban hingga memantau lokasi ATM," terang Warsono.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.