Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tanah di Penajam Paser Utara Meroket, dari Rp 30 Juta Jadi Rp 300 Juta, bahkan sampai Miliaran Rupiah

Kompas.com - 27/01/2022, 21:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur berimbas pada harga tanah di daerah tersebut.

Saat ini, harga tanah di bakal ibu kota negara yang diberi nama Nusantara itu naik berkali-kali lipat.

Tak terkecuali di Sepaku, salah satu kecamatan di Penajam Paser Utara.

Baca juga: Cara Menuju Penajam Paser Utara, Ibu Kota Baru Nusantara, dengan Transportasi Darat, Laut, dan Udara

Camat Sepaku Risman Abdul mengatakan, kenaikan harga tanah terjadi semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada 2019.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Penajam Paser Utara, Ibu Kota Baru Nusantara yang Penduduknya Ternyata Tak Lebih dari 200.000 Jiwa

Kenaikan harga untuk lahan per hektar di area pedalaman meningkat dari Rp 30 juta-Rp 50 juta menjadi Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Sementara itu, untuk area lahan yang berlokasi di pinggir jalan, harganya naik hingga miliaran rupiah.

"Kenaikan harga itu signifikan. Itu terjadi sejak diumumkan IKN. Sekarang ini sudah hitungan miliaran. Di dalam-dalam pasarnya sudah ratusan juta rupiah," ujar Risman, Kamis (27/1/2022).

Namun, masyarakat setempat justru memilih untuk menahan diri tidak menjual lahan mereka.

 

Masyarakat lebih memilih menjual lahan saat kebutuhan mendesak.

"Rupanya setelah UU IKN disahkan, masyarakat kita justru malah menahan diri. Jadi mereka belum jual (lahan mereka) ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pada 2019, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru berada di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.

Pemerintah juga telah memberi nama ibu kota baru tersebut, yaitu Nusantara.

Selain itu, rancangan undang-undang ibu kota negara (IKN) juga sudah disahkan menjadi undang-undang (UU).

Aturan itu diresmikan melalui rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Sisi Lain Pemindahan Ibu Kota Negara, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Meroket, Naik 4 Kali Lipat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com