Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas, Kepala Dinkes TTU dan Kontraktor Ditahan

Kompas.com - 27/01/2022, 21:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tiga orang terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Ketiga orang yang ditahan yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Thomas Laka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Leonard Diaz, dan kontraktor Benyamin Lasakar.

Baca juga: LPA NTT Kecam Kekerasan yang Dilakukan Oknum TNI kepada 2 Pelajar di Timor Tengah Utara

Penahanan itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Robert Jimmy Lambila, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/1/2022) malam.

"Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Puskesmas Inbate, pada Dinas Kesehatan TTU tahun anggaran 2020," ujar Robert.

Robert menuturkan, ketiga tersangka diduga telah melakukan persekongkolan sejak tahap penawaran, proses tender, pelaksanaan dan serah terima hasil pekerjaan, yang menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.153.206.600.

Kejari TTU, lanjut Robert, menjerat tiga tersangka itu dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 ke I KUHP, Subsidair Pasal 3 Junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Junto Pasal 55 Ayat 1 ke I KUHP.

Robert menyebut, tiga tersangka ini akan ditahan sementara di Rutan Mapolres TTU, selama 20 hari ke depan.

"Mereka ditahan dan sebelum ditahan, ketiganya telah menjalani tes swab oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu," ujar Robert.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita uang terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila mengatakan, uang yang disita berjumlah Rp1.017.354.915.

Dia menyebut, dana pembangunan Puskesmas Inbate, bersumber dari Dinas Kesehatan tahun anggaran 2020.

Menurut Robert, uang yang disita ini merupakan pengembalian dari kontraktor pelaksana terhadap ketidaksesuaian pekerjaan oleh rekanan.

Selain itu juga, pengembalian oleh konsultan pengawas, pinjam bendera dan uang yang diserahkan kepada pejabat.

Baca juga: KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Buru Selatan

Kemudian, pada Senin (24/1/2022), telah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Lima orang saksi yang telah kita periksa yakni Tomas Laka (Kadis Kesehatan), Leonard Diaz (PPK), Yohanis Candra Asa, Benyamin Lasakar (Pelaksana pekerjaan) dan Yakobus Sonbay (perantara)," ujar Robert, kepada Kompas.com, Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com