LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda pengangguran di Bandar Lampung menjebak tiga orang perempuan untuk diajak video call sex (VCS) lalu memerasnya.
Berdasarkan penulusuran Polresta Bandar Lampung, pelaku menggunakan akun palsu dengan foto profil seorang anggota Polri.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu (Iptu) Widodo Rahayu mengatakan, pelaku ditangkap akhir pekan kemarin di kediamannya.
Baca juga: Viral, Info Loker dengan Syarat Video Call Sex, Ini Kata Plaza Asia Sumedang
"Pelaku satu orang berinisial APR, usia 24 tahun. Kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton," kata Widodo di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (27/1/2022).
Widodo menuturkan, korban yang telah diperdayai pelaku hingga saat ini berjumlah tiga orang yang berasal dari Riau, Kalimantan dan Bandar Lampung.
Untuk meyakinkan calon korban, pelaku membuat akun palsu di Facebook dengan foto profil seorang anggota Polri berseragam lengkap.
"Modusnya mengaku sebagai anggota Polri saat berkenalan dengan korban di media sosial Facebook," kata Widodo.
Setelah mendapatkan target, pelaku dan korban mulai intens berkomunikasi dan mengajaknya video call melalui WhatsApp.
Ketika video call ini, kata Widodo, pelaku merayu dan mengajak korban untuk melakukan VCS.
Agar korban mau diajak VCS, pelaku berjanji akan menikahi mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.