Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Pilkada dari 2015 hingga 2019

Kompas.com - 27/01/2022, 20:07 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada merupakan salah satu bentuk penerapan demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya pemilihan gubernur, bupati, dan walikota beserta wakil-wakilnya dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca juga: Hanya Menjabat 3 Tahun Saat Pilkada 2024, Ini Kata Bupati dan Wabup Kendal

Namun setelah dipastikan bisa dipilih langsung oleh rakyat, kemudian wewenang ini berpindah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca juga: PSU Pilkada Yalimo Diklaim Aman, 1.500 Anggota Brimob Dikerahkan

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada menyempurnakan usaha negara dalam memberikan hak politik rakyat sekaligus cara untuk menentukan pemimpin daerah yang berintegritas.

Baca juga: Hanya Menjabat 3 Tahun Saat Pilkada 2024, Ini Respons Bupati Gunungkidul

Berikut adalah rangkuman kilas balik Pilkada dari tahun 2005 hingga tahun 2020.

Pilkada 2005

Setelah ada perbaikan dalam sistem pemilihan kepala daerah, akhirnya pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.

Diterapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membuat rakyat bisa memilih pemimpin daerahnya secara langsung.

Pada Pilkada ini, calon pemimpin daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan dari partai politik.

Melalui cara tersebut, rakyat kemudian memilih calon kepala daerah sesuai dengan pilihannya.

Pada tahun 2005, pelaksanaan Pilkada pertama berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pilkada 2007

Dua tahun berselang ketentuan Pilkada diperbaharui dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007.

Dalam hal ini terdapat beberapa perbaikan dalam tata laksana Pilkada untuk memilih pemimpin daerah.

Adapun pemilihan kepala daerah pertama yang menerapkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007.

Setelah pilkada ini, muncul Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan dengan dukungan dari masyarakat.

Pilkada 2015

Pilkada serentak pertama kali diselenggarakan pada 9 Desember 2015 untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com