Demi mendapatkan keadilan, BEM Fakultas Hukum ULM bersama kuasa hukum korban akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
"Sampai korban betul-betul dipecat," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, ratusan mahasiswa masih menggelar mimbar bebas didepan Kejati Kalsel.
Baca juga: Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Penyidik Diperiksa Propam Polda Banten
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Kalsel maupun kepolisian terkait unjuk rasa mahasiswa ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.
VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.
Baca juga: 2 Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Bebas, Kompolnas Minta Penyidik Diperiksa
Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Karena kelakuannya itu, BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.