Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Umur 10 Tahun Jadi Pencandu Narkoba, Ini Faktor Penyebabnya

Kompas.com - 27/01/2022, 14:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 10 tahun di Tanggamus, Lampung, menjadi pencandu narkoba.

Pelaksana tugas Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus Henderiyadi mengatakan, setidaknya ada dua faktor utama yang menyebabkan anak tersebut menjadi pencandu narkoba.

Menurut Henderiyadi, dua faktor tersebut diketahui ketika pihak BNNK Tanggamus melakukan asesmen terhadap anak di bawah umur yang kecanduan narkoba.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Kecanduan Narkoba, Berawal dari Dikasih Gratis oleh Teman

Faktor pertama yakni pergaulan bebas.

Pada tiga kasus, anak di bawah umur kecanduan narkoba sejak 2017 hingga 2021, ditemukan fakta bahwa anak mendapatkan narkoba secara gratis dari teman sepermainan yang diduga berusia lebih tua.

"Pada kasus di tahun 2017, korban adalah anak yang putus sekolah dari keluarga miskin. Korban mendapat narkoba dari kawan sepermainannya," kata Henderiyadi saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Bocah Kleptomania Kecanduan Narkoba, Apa Dampaknya pada Otak Anak?

Begitu juga dengan kasus pada tahun 2018 dan 2021, di mana korban mendapatkan narkoba saat bergaul dengan siapa pun.

Kemudian, faktor kedua adalah ketidakpekaan orangtua terhadap kondisi anak.

Menurut Henderiyadi, kondisi anak bukan hanya kondisi jasmani, tetapi juga kondisi psikisnya.

"Kalau orangtua tidak peduli dengan anak, cuek, maka anak akan mencari perhatian dari tempat lain," kata Henderiyadi.

Baca juga: 11 Ciri-ciri Anak Kecanduan Pornografi

Kedua faktor tersebut, menurut dia, sangat berhubungan.

Dengan begitu, diharapkan orangtua bisa peka dan lebih mengawasi pergaulan anak.

Tetapi, bukan hanya mengawasi, orangtua pun harus lebih memperhatikan anaknya.

"Sesibuknya orangtua, diharapkan bisa memberi waktu dengan anak. Orangtua harus hadir dalam perkembangan anak. Bisa sepulang kerja, atau di akhir pekan berolahraga bersama, makan bersama," kata Henderiyadi.

Situasi peredaran narkoba yang tidak mengenal usia ini yang menjadi kekhawatiran BNN.

Untuk itu, di setiap kesempatan sosialisasi, Henderiyadi selalu mengingatkan bahaya narkoba.

"Misalnya seperti kemarin, ada kumpul pengajian ibu-ibu, kita ingatkan bahaya narkoba sudah mengincar anak-anak. Ini supaya orangtua waspada," kata Henderiyadi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga kasus anak kecanduan narkoba telah ditangani BNNK Tanggamus.

Usia anak yang kecanduan narkoba ini mulai dari 10 sampai 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com