PADANG, KOMPAS.com - Setelah mediasi gagal, kuasa hukum dari warga Padang, Sumatera Barat, Hardjanto Tutik yang menggugat Presiden Jokowi terkait utang pemerintah sejak tahun 1950 mempersiapkan bukti serta saksi untuk menghadapi persidangan.
Hardjanto Tutik sendiri merupakan anak kandung dari Lim Tjiang Poan, seorang pengusaha rempah yang meminjamkan uang kepada Pemerintah Republik Indonesia tahun 1950 lalu.
Sebelumnya, mediasi yang difasilitasi hakim Reza Himawan Pratama itu tidak menemui kesepakatan antara penggugat dengan tergugat pada Rabu (26/1/2022).
Adapun tergugat Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan dan ikut tergugat DPR RI tidak bersedia membayar utang tersebut.
Kuasa hukum Hardjanto, Amiziduhu Mendrofa mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Padang setelah mediasi yang dilakukan gagal.
"Lanjut ke persidangan. Kita siapkan semua bukti dan saksi yang kita butuhkan. Jadwal sidang masih menunggu dari PN Padang," kata Mendrofa yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/1/2022).
Mendrofa menyebutkan tidak ada jalan lain selain persidangan untuk meminta uang kliennya yang dipinjam pemerintah sejak tahun 1950 tersebut.
Baca juga: Alasan Jokowi dan Menkeu Tolak Bayar Utang Rp 60 M ke Warga Padang
Dalam persidangan nanti, Mendrofa berharap hakim mengeluarkan putusan untuk memerintahkan pemerintah membayar utang ke kliennya.
Mendrofa mengaku sangat kecewa usaha mediasi yang difasilitasi hakim PN Padang gagal setelah pihak tergugat menyatakan utang negara tersebut sudah kadaluarsa.
Padahal, kata Mendrofa, dalam mediasi itu pihaknya sudah menawarkan keringanan pembayaran bunga sebesar 3 persen itu.
"Sudah kita tawarkan keringanan pembayaran bunga, tapi pihak tergugat bersikukuh menyebutkan utang klien saya sudah kadaluarsa dengan dalih Keputusan Menteri Keuangan tahun 1978," kata Mendrofa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.