Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2022, 13:31 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Setelah mediasi gagal, kuasa hukum dari warga Padang, Sumatera Barat, Hardjanto Tutik yang menggugat Presiden Jokowi terkait utang pemerintah sejak tahun 1950 mempersiapkan bukti serta saksi untuk menghadapi persidangan.

Hardjanto Tutik sendiri merupakan anak kandung dari Lim Tjiang Poan, seorang pengusaha rempah yang meminjamkan uang kepada Pemerintah Republik Indonesia tahun 1950 lalu.

Sebelumnya, mediasi yang difasilitasi hakim Reza Himawan Pratama itu tidak menemui kesepakatan antara penggugat dengan tergugat pada Rabu (26/1/2022).

Adapun tergugat Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan dan ikut tergugat DPR RI tidak bersedia membayar utang tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Padang Gugat Jokowi, Berawal dari Utang Rp 80.300 tahun 1950 hingga Ditagih Rp 60 M

Kuasa hukum Hardjanto, Amiziduhu Mendrofa mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Padang setelah mediasi yang dilakukan gagal.

"Lanjut ke persidangan. Kita siapkan semua bukti dan saksi yang kita butuhkan. Jadwal sidang masih menunggu dari PN Padang," kata Mendrofa yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Mendrofa menyebutkan tidak ada jalan lain selain persidangan untuk meminta uang kliennya yang dipinjam pemerintah sejak tahun 1950 tersebut.

Baca juga: Alasan Jokowi dan Menkeu Tolak Bayar Utang Rp 60 M ke Warga Padang

Dalam persidangan nanti, Mendrofa berharap hakim mengeluarkan putusan untuk memerintahkan pemerintah membayar utang ke kliennya.

Mendrofa mengaku sangat kecewa usaha mediasi yang difasilitasi hakim PN Padang gagal setelah pihak tergugat menyatakan utang negara tersebut sudah kadaluarsa.

Padahal, kata Mendrofa, dalam mediasi itu pihaknya sudah menawarkan keringanan pembayaran bunga sebesar 3 persen itu.

"Sudah kita tawarkan keringanan pembayaran bunga, tapi pihak tergugat bersikukuh menyebutkan utang klien saya sudah kadaluarsa dengan dalih Keputusan Menteri Keuangan tahun 1978," kata Mendrofa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Regional
Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan

Regional
Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Kasus Perampokan, Penculikan, dan Pembunuhan di Tulangbawang Lampung, Ternyata Pelaku Tetangga Sendiri

Regional
Mobil Boks 'Roti Dany' Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Mobil Boks "Roti Dany" Masuk Jurang di Papua Barat Daya, 1 Orang Tewas

Regional
Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Jual Pacar Di bawah Umur Melalui MiChat, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Hotel

Regional
Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Alasan Ibu Buang Bayinya di Trotoar Palembang, Mengaku Sengaja Tinggalkan dan Diduga Depresi

Regional
Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Kuota Haji Sumsel Ditambah 296 Orang, Prioritas yang Sudah Lunas Bipih

Regional
Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

Regional
Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Regional
Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Regional
Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Regional
Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke  Candi Borobudur

Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke Candi Borobudur

Regional
4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

Regional
Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com