Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal tentang Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi, Tak Mau Diberi Tas Sama dengan Pejabat Lain

Kompas.com - 27/01/2022, 12:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara pada Selasa (25/1/2022).

Sri Wahyumi baru dibebaskan dari penjara terkait terkasus korupsi pada April 2021.

Dia sebelumnya dipenjara dua tahun karena terbukti menerima suap setelah ditangkap KPK pada Selasa, 30 April 2019.

Sri mulai menarik perhatian publik pada akhir 2016 saat dia mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang mengunjungi pulau Miangas.

Waktu itu Jokowi meresmikan bandara yang berada di pulau terluar yang sangat dekat dengan Filipina itu. Nama Sri melambung dan ia sering diundang dalam berbagai acara TV Nasional.

Baca juga: Ini Sederet Kontroversi Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Sebelum Ditangkap KPK, Pernah Pelesir ke AS Tanpa Izin

Dan berikut 7 hal tentang eks Bupati Talaud Sri Wahyumi:

1. Pamer naik jetski ke Pulau Miangas selama 13 jam

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip saat mendaki gunung di Talaud.Kompas.com/Ronny Adolof Buol Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip saat mendaki gunung di Talaud.
Dua hari sebelum ditangkap KPK pada 29 April 2019, Sri Wahyumi pamer kemampuan naik jetski hingga ke Pulau Miangas selama 13 jam.

Aksi tersebut dilakukan Sri pada Jumat (26/4/2019).

Ia mengunggah empat foto dirinya menuju dan sampai ke Pulau Mingas di akun Instagram pribadinya.

Butuh waktu 13 jam bagi Sri Wahyumi untuk sampai di pulau yang berhadapan langsung dengan Filipina ini.

Di statusnya, Sri Wahyumi menulis dirinya berangkat dari Pantai Beo, Kepulauan Talaud.

Baca juga: Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Segera Diadili atas Dugaan Gratifikasi Rp 9,5 Miliar

2. Kapal yang ditumpangi sempat hilang 24 jam

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip saat mendaki gunung di Talaud.Kompas.com/Ronny Adolof Buol Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip saat mendaki gunung di Talaud.
Rombongan Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip sempat hilang kontak selama 24 jam sebelum akhirnya ditemukan di Pulau Siau, Kampung Sawang, Sulawesi Utara pada Senin (13/2/2017) pukul 08.00 Wita.

Kapal cepat tersebut membawa tujuh penumpang yang salah satunya adalah Bupati Talaud Sri Wahyumi. Rombongan hilang kontak pada Minggu (12/12/2017).

Di media sosialnya, Sri kerap mengunggah aktivitasnya salah satunya adalah olahraga bawah air.

Sering kali juga Sri juga memposting sedang mengendarai sepeda motor trail, jetski hingga mendaki gunung serta saat bermain voli dengan warga.

Baca juga: Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dan Suap Barang-barang Mewahnya...

3. Ditangkap KPK saat kungker

Sri Wahyumi Manalip sewaktu ditemui di Manhatan Hotel, Jakarta, Jumat (19/1/2018)Kompas.com/Ronny Adolof Buol Sri Wahyumi Manalip sewaktu ditemui di Manhatan Hotel, Jakarta, Jumat (19/1/2018)
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2019) siang sekitar pukul 11.20 Wita.

Sri ditangkap di Kantor Bupati Talaud atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi mengatakan Sri Wahyumi ditangkap saat akan melakukan kunjungan kerja di Pulau Salibu.

"Ibu bupati, ditangkap saat hendak bersiap melakukan kunjungi kerja ke Pulau Salibabu di Desa Kecamatan, Salibabu Kecamatan, Kabupaten Kepulauan‎," ujar Jimmy Tindi saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (30/4/2019).

Baca juga: Akhiri Pleidoi, Sri Wahyumi Nyanyikan Di Doa Ibuku Namaku Disebut...

4. Tak mau dibelikan tas yang sama dengan pejabat lain

Terdakwa kasus dugaan suap paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019, Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Terdakwa kasus dugaan suap paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019, Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Setelah menangkap Sri Wahyumi, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan mantan Bupati Talaud itu tak mau dibelikan tas sejenis yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.

"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Basaria ddalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun untuk Sri Wahyumi.

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi, Diduga Terima Suap Proyek Pasar hingga Sosok Bupati Penuh Kontroversi

Saat menangkap Sri Wahyumi, KPK mengamankan tas merk Chanel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.

Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.

Barang tersebut dibeli oleh seorang pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap bernama Bernard Hanafi Kalalo.

Bernard ditangkap pada Minggu, 28 April 2019 bersama anaknya saat membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat berbelanjaan di Jakarta.

Baca juga: Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, Istri Hakim yang Jadi Tahanan KPK

5. Pelesir ke AS tanpa izin

Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) berjalan dengan pengawalan petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Sri Wahyumi Maria Manalip diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj. *** Local Caption *** 
ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) berjalan dengan pengawalan petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Sri Wahyumi Maria Manalip diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj. *** Local Caption ***
Pada 5 Januari 2018, Mendagri mengelurkan surat Pemberhentian Sri Wahyumi sebagai Bupati Talaud.

Surat tersebut dikeluarkan setelah Sri pelesir ke luar negeri tanpa izin Gubernur pada 20 Oktober 2017.

Sri Wahyumi Manalip mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) di Amerika Serikat selama tiga minggu dan pulang 13 November 2017.

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi, Diduga Terima Suap Proyek Pasar hingga Sosok Bupati Penuh Kontroversi

Sri Wahyumi Manalip diundang Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.

Karena berada di luar negeri tanpa ada izin, Gubernur Sulut Olly Dondokambey kemudian bersurat ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pelanggaran yang dilakukan Bupati Talaud.

Saat tim melakukan klarifikasi, Sri Wahyumi beralasan ia tak meminta izin karena waktu yang mepet, menggunakan paspor hijau dan menggunakan dana sendiri.

Baca juga: Profil Sri Wahyumi Maria Manalip, Eks Bupati Talaud Kontroversial yang 2 Kali Ditangkap KPK

6. Mutasi ratusan PNS di Pemkab Talaud

Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip.KOMPAS.com/RONNY ADOLOF BUOL Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip.
Sri Wahyumi saat menjabat Bupati Talaud melakukan mutasi ratusan jabatan PNS pada 19 Juli 2018.

Langkah Sri Wahyumi Manalip tersebut membuat PNS bereaksi melaksanakan aksi demonstrasi ke Pemkab Talaud dan DPRD Talaud.

Aksi lanjutan dilakukan di Kantor Gubernur Sulut.

Mendagri pun merespon dengan memberi peringatan dengan syarat kepada Bupati Talaud, yakni mencabut SK mutasi jabatan dan mengembalikan jabatan PNS di Talaud.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Tahan Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip

7. Beberapa kali terima penghargaan

Salah satu kandidat perempuan dalam Pilkada di Sulut 2018, Sri Wahyumi Manalip yang maju sebagai Calon Bupati Kepulauan Talaud.Kompas.com/Ronny Adolof Buol Salah satu kandidat perempuan dalam Pilkada di Sulut 2018, Sri Wahyumi Manalip yang maju sebagai Calon Bupati Kepulauan Talaud.
Selama menjabat Bupati Talaud, Sri sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan.

Di antaranya penghargaan sebagai Perempuan Berpengaruh di Indonesia 2017 yang diberikan oleh Seven Media dan The Key People Magazine pada women Icons Summit & Awards.

Sri juga menerima penghargaan Good Governance Award (IGGA) 2015, penghargaan Dharma Pertahanan karena dianggap telah membantu kelancaran tugas pengamanan dan pertahanan pulau-pulau terluar.

Anugerah Pangripta Nusantara 2017 diberikan kepada Sri sebagai penghargaan perencanaan terbaik dalam pembangunan daerah.

Baca juga: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat

Pada 2014 Sri menerima penghargaan Indonesian Woman Of The Year Award 2014 yang diberikan oleh Lembaga Citra Prestasi Anak Bangsa, serta ikut masuk dalam The Top Executive & Professional Award 2014 dari Lembaga Anugerah Prestasi Insani.

Dia juga menerima gelar dari Paku Buwono XIII dengan gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Sri Wahyumi Maria Manalip Puspaningtyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com