Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Cibinong Bogor, Jutaan Butir Tablet Disita, 6 Orang Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2022, 06:21 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

 

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keberadaan pabrik yang memproduksi obat keras ilegal di sebuah ruko, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).

Dari pengungkapan ini, petugas kepolisian menangkap 6 tersangka dan menyita lebih dari 1 juta butir obat keras.

Selama setahun, pabrik di ruko tersebut biasanya mengirim obat-obat keras ilegal ini ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga: BUMN Ungkap Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Gunung Putri Bogor

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, keberadaan pabrik ini diketahui setelah polisi mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah Jabodetabek.

"Yang mana dari hasil penyelidikan, didapati seorang tersangka berinisial IW yang merupakan distributor dan pengendalian obat-obat keras ilegal ini," ujar Jayadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Seolah tempat reparasi

Dari hasil penangkapan IW, kata Jayadi, terbongkarlah sebuah ruko LMC No.122 yang dijadikan sebagai tempat memproduksi berbagai macam obat-obatan keras ilegal.

Sejak 2021, ruko tersebut disulap seolah-olah tempat reparasi dan servis mesin, padahal digunakan untuk produksi obat keras ilegal.

Saat penggerebekan oleh petugas, tiga orang yang berperan sebagai pemilik, pekerja, dan teknisi, ini juga langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah WD, YN, dan AR.

Jayadi menjelaskan, penggerebekan ini diawali dari adanya laporan warga setempat yang mencurigai aktivitas di dalam ruko tersebut.

Dalam penggerebekan itu, ketiganya mengaku tengah memproduksi atau membuat berbagai macam obat-obatan yang sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.

Sehari, mereka mampu memproduksi 20 ribu hingga 30 ribu butir obat keras.

Adapun bahan baku yang digunakan yaitu berasal dari obat Alupurinol atau yang dikenal sebagai obat asam urat.

"Bahan bakunya ini yang biasa ada di pasar, kemudian nanti diproses, dicetak. Selanjutnya obat-obatan ini siap diedarkan ke wilayah Jabodetabek. Harganya Rp 1 juta per kemasan,” ungkap dia

"Untuk mengedarkan obat-obatan itu, mereka memanfaatkan beberapa jaringan distributor di bawahnya," tambahnya.

Baca juga: Belum Menyerah, Buruh Banten Gelar Doa Bersama Agar UMK 2022 Direvisi

Selain itu, Jayadi menambahkan, terdapat juga dua orang tersangka lainnya yang ditangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang yaitu MS dan BD. Keduanya berperan sebagai distributor dan pengedar obat-obatan ilegal di wilayah Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com