"Diharapkan agar akar permasalah sengketa tanah yang terjadi dapat diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak terulang kembali kejadian demikian, mengingat Polresta Ambon telah menangani masalah yang sama berulang kali," ujarnya.
Latif menghimbau masyarakat, tokoh adat untuk bisa bekerja sama dengan aparat menyerahkan senjata api yang masih beredar di masyarakat.
“Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, mengingat konflik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga anggota kami yang mana juga menjadi korban," tuturnya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu mengaku permasalahan tersebut kini menjadi atensi untuk diselesaikan secara bersama-sama.
"Tetap kita respons dengan baik, selalu berpikir optimis, mengingat konflik masalah tanah harus dengan duduk bersama dalam mendiskusikannya dan mengambil solusi melalui produk hukum yang dituangkan dalam surat," katanya.
"Penyelesaian harus melibatkan semua stakeholder yang ada dalam hal ini BPN dan unsur terkait dan dituangkan secara hukum yang ada dan dapat diterima oleh kedua belah pihak," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.