Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Orang untuk Jadi Polisi, Pria di Pekanbaru Malah Ditipu Ibu Rumah Tangga hingga Rp 62 Juta

Kompas.com - 26/01/2022, 20:16 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Menjadi polisi adalah impian MFR (20).

Namun, setelah melakukan tes masuk polisi, warga Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, dinyatakan tidak lulus.

Karena tidak lulus, MFR pun melakukan cara lain yaitu membayar seorang wanita yang mengaku bisa meluluskannya jadi anggota polisi.

Setelah diberikan uang ratusan juta, MFR dan orangtuanya menjadi korban penipuan.

Baca juga: Otak Pelaku Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Narapidana, Bayar Rekannya Rp 80 Juta

Beruntung, pelaku penipuan itu telah ditangkap setelah dilaporkan ke Polsek Tampan di Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

"Benar, telah ditangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan. Pelaku berinisial RS (41), yang ditangkap polisi pada Minggu (23/1/2022)," ujar Sunarto kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Kabar Viral di Media Sosial, Mahasiswi Jambi 3 Hari Hilang dari Rumah, Polisi: Ditemukan di Pekanbaru

Sunarto mengatakan, pelaku menipu korban hingga mengalami kerugian Rp 62 juta.

Kasus ini bermula saat korban, MFR, pada tahun 2020 lalu tidak lulus masuk polisi.

Saat itu, pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) datang dan menemui orangtua korban.

"Pelaku mengatakan bisa membantu korban untuk masuk polisi dengan jalur sisipan tanpa tes. Saat itu pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban apabila menyiapkan uang sebesar Rp 150 juta," kata Sunarto.

Lalu, orangtua korban percaya begitu saja dan memberikan uang secara bertahap.

Awalnya orangtua korban menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta dengan cara ditransfer ke rekening pelaku.

Setelah itu, korban kembali mengirimkan uang Rp 22 juta.

Setelah total uang Rp 62 juta diserahkan, pelaku menjanjikan akan memberangkatkan korban pada bulan Agustus 2021 untuk mengikuti pendidikan Tamtama Brimob.

"Namun, setelah sampai bulan Agustus 2021, anak korban tidak kunjung berangkat pendidikan dan tidak jadi anggota Polri," kata Sunarto.

Karena merasa ditipu, MRF akhirnya melapor ke Polsek Tampan.

Setelah didapati dua alat bukti yang cukup, sebut Sunarto, petugas menangkap RS di rumahnya di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Tampan untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com