Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Ditahan Tanpa Status Hukum, Sopir Ekspedisi Jadi Tersangka Penggelapan Kopi Saset

Kompas.com - 26/01/2022, 17:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Arsiman (42) yang pernah ditahan tanpa status hukum di Polsek Tanjung Karang Barat, kini menjadi tersangka dan ditangkap aparat Polres Indragiri Hulu, Riau.

Arsiman tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Indragiri Hulu terkait kasus penggelapan kopi saset.

Arsiman ditangkap di rumahnya di Dusun Pardasuka, Lampung Selatan pada Selasa (25/1/2022) siang.

Baca juga: 3 Pelanggaran Sejumlah Anggota Polrestabes Medan, dari Suap Rp 300 Juta hingga Penggelapan Uang Rp 600 Juta

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membenarkan pihaknya telah mengamankan DPO Arsiman di lingkup kerjanya.

Sebelumnya, dia dihubungi anggota Polres Indragiri Hulu untuk diminta membantu mengamankan Arsiman.

"Pada 23 Januari kemarin, kami dapat informasi dari Riau bahwa ada salah satu DPO di wilayah Polres Lampung Selatan, ternyata alamatnya di Dusun Pardasuka, Katibung," kata Hendra saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Hendra mengatakan, penangkapan Arsiman berlangsung lancar dan tersangka juga kooperatif.

"Sekarang sudah dibawa ke Riau," kata Hendra.

Berdasarkan surat penangkapan yang diterimanya, Hendra mengatakan, Arsiman adalah tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam jabatan atau Pasal 374 KUHP.

Dalam kasusnya, Arsiman diduga menggelapkan 1.800 dus kopi saset merek Luwak White Coffee yang merupakan muatan yang dibawanya pada 20 Desember 2021.

Dalam laporan nomor LP/B/07/I/2022/SPKT/Polsek Seberida/Polres Inhu/Polda Riau yang dibuat oleh PT Sindex Express di Polsek Batang Gansal, penggelapan itu terjadi di RM Jawa-Lampung, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal.

"Kasusnya menurut informasi dari Reskrim Mapolres Indragiri Hulu terkait dengan kasus Pasal 374 KUHP. Jadi penipuan dan penggelapan dalam pekerjaan," kata Hendra.

Hendra menuturkan, aparat kepolisian pun sudah mengamankan beberapa barang bukti dan juga tersangka lainnya terkait kasus tersebut.

"Untuk sementara info dari Polres Indragiri Hulu sudah ada barang bukti yang diamankan dan ada beberapa tersangka Pasal 480 KHUP dan yang terlibat didalam kasusnya kini sudah diamankan," kata Hendra.

Pernah ditahan tanpa status hukum

Diketahui, Arsiman pernah mengadu ke LBH Bandar Lampung bahwa dia ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Barat tanpa status hukum yang pasti.

Arsiman mengadukan bahwa dia telah ditahan selama delapan hari sejak 4-12 Januari 2022 di Polsek Tanjung Karang Barat.

LBH Bandar Lampung menyebut penahanan Arsiman dilakukan tanpa adanya laporan tindak kriminal, surat penahanan, maupun surat penetapan sebagai tersangka.

Baca juga: Lima Tahanan yang Kabur di Tanggamus Lampung Ternyata Komplotan Spesialis Pencurian Warung

Menyusul terungkapnya kasus dugaan pelanggaran prosedur itu ke publik, oknum Kapolsek Tanjung Karang Barat, Komisaris Polisi (Kompol) DJS dimutasi.

Pemutasian Kompol DJS ini ditetapkan melalui surat telegram dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno dengan nomor ST/29/I/KEP./2022 per tanggal 14 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com