UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang Heru Cahyono memastikan minyak goreng di pasar tradisional sudah satu harga, Rp 14.000 per liter mulai Rabu (26/1/2022).
Menurut Heru, program minyak goreng satu harga ini sudah dapat dibeli di semua pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.
“Setelah berlaku di toko moderen, mulai hari ini minyak goreng satu harga juga sudah berlaku,” ungkapnya.
Baca juga: Kadin Perdagangan Kendal: Mulai Besok, Harga Minyak Goreng Harus Rp 14.000 Per Liter
Heru menegaskan telah melakukan pengecekan di pasar tradisional besar seperti Pasar Bandarjo, Pasar Projo Ambarawa, dan Pasar Kembangsari Tengaran.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskumperindag Kabupaten Semarang, Widada Mutiara menegaskan masyarakat sudah bisa membeli harga minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Seorang warga, Ika Suzana warga Desa Ngajaran Kecamatan Tuntang mengaku senang dengan penerapan minyak goreng satu harga.
"Kemarin mencari di toko-toko sudah habis, ya pilihannya beli di pasar," jelasnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Masih Tinggi, Pedagang Sering Berselisih dengan Pembeli
Dia sangat setuju dengan kebijakan satu harga untuk minyak goreng.
"Ini membantu masyarakat, karena harganya sempat Rp 20.000 per liter. Ekonomi sedang susah, kalau harga kebutuhan mahal tentu sangat memberatkan," kata Ika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.