Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Angkot yang Perkosa Penumpangnya dalam Mobil

Kompas.com - 26/01/2022, 17:28 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sopir dan kernek angkot yang memerkosa penumpangya di dalam mobil angkot ditangkap polisi.

Diketahui, kedua pelaku yakni berinisial IS (22), dan GG (24). Sementara korban berinisial SP (24).

Mereka ditangkap polisi di dua tempat berbeda yakni di Tigaraksa dan Cikupa.

Baca juga: Pengakuan Warga Kampung Miliarder di Tuban Usai Jual Tanahnya ke Pertamina: Menyesal, Tidak Ada Penghasilan

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku ternyata merupakan residivis kasus pemerkosan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Tangerang.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 340 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 338 juncto 53 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Oknum PNS yang Lempar Bom Molotov Saat Acara Pelantikan Pejabat di Ketapang Jadi Tersangka

Kronologi kejadian

Kejadian itu berawal saat korban berinisial SP hendak ke Cikande, Kabupaten Serang, menjenguk orangtuanya yang baru datang dari Lampung, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Korban, berangkat dari kontrakannya di Balaraja dengan menaiki angkot kedua pelaku jurusan ke Serang.

Saat itu, di dalam angkot tersebut tidak ada penumpang lain kecuali korban, dan dua pelaku.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Di tengah perjalanan, di sekitar SPBU Gombong, Balaraja, kernet angko itu tiba-tiba menutup pintu, dan langsung menganiaya korban secara berulang kali.

"Kernet angkot juga menimpakan ban serep yang berada di bawah kursi penumpang," ujarnya.

Korban dibuang ke Sungai Ciujung

Saat tidak sadarkan diri, korban kemudian diperkosa oleh sopir di dalam angkot dalam perjalanan ke Cikande.

Baca juga: Beri Keterangan Berubah-ubah Saat Ditanya Kapolda Soal Uang Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kompol Oloan Nyaris Dipukul Kabid Propam

Untuk menghilangkan aksinya, kedua pelaku ini kemudian melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban dengan cara dicekik dan memukulnya.

Setelah itu, pelaku membuang korban ke Sungai Ciujung dengan cara dilempar dari atas jembatan di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, barang berharga milik korban sempat diambil oleh pelaku.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama yang Bacok Ibu dan Anak di Bandung Barat

Saat dilempar ke sungai, kata Zain, korban tiba-tiba tersadar dan meminta tolong ke warga.

"Korban tiba-tiba sadar saat sampai di air, kemudian menyelamatkan diri dengan cara berenang ke tepi sungai untuk selanjutnya korban meminta bantuan kepada orang yang berada di sekitar sungai,” ungkapnya.

Kemudian, bersama warga, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya hingga kedua pelaku ditangkap.

Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh

 

(Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com