Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan sebagai Pelaku Asusila, Oknum Ketua RW di Nunukan Segera Dipecat

Kompas.com - 26/01/2022, 17:27 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang oknum Ketua Rukun Warga (RW) di Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, SK, di nonaktifkan akibat dilaporkan sebagai pelaku asusila oleh tetangganya.

Lurah Nunukan Selatan Kelik Suharyanto mengatakan, penonaktifan SK akibat statusnya sebagai terperiksa dalam kasus dugaan asusila.

"Saat ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Kita akan menunggu kasus hukumnya selesai, sebelum secara resmi melakukan pemecatan," ujar dia, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Antar Pesanan Ayam Kampung, Wanita Bersuami Menjadi Korban Pelecehan Oknum Ketua RW

Kelik menegaskan, kebijakan tersebut sudah dirapatkan bersama aparatur desa dan Kecamatan.

Sebagai salah satu tokoh masyarakat, tentu etika dan teladan menjadi hal utama. Ketika persoalan mendasar tersebut dilanggar, maka wibawa pemerintahan akan ternoda.

"Bagaimanapun sikap dan perilaku seorang abdi masyarakat harus dijaga. Oknum ketua RW ini terlibat pidana dalam kasus yang bisa dibilang memalukan. Pak Camat juga sudah setuju untuk memecat SK," tegasnya.

Dengan penonaktifan SK, seluruh tugas yang diembannya sebagai Ketua RW sepenuhnya dialihkan ke kelurahan.

Menurut Kelik, saat ini urusan administrasi lebih menitikberatkan ke RT. Selain itu, pasca reformasi birokrasi di bidang administrasi kependudukan, warga tidak lagi perlu rekomendasi Ketua RT, Ketua RW, ataupun Lurah.

Mereka hanya tinggal membuka tautan yang disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui ponsel, melakukan registrasi, bahkan bisa langsung mencetak dokumen kependudukan dari rumah.

Baca juga: Coba Berbuat Asusila ke Mantan Kekasih, Aksi Pemuda Ini Terekam CCTV dan Tepergok Warga

Selain itu, untuk wilayah Kabupaten Kota yang terdiri dari Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, hanya Nunukan Selatan yang terdapat RW sehingga urgensi masalah kependudukan masih bisa tercover dengan baik.

"Urusan administrasi kependudukan tidak akan terganggu karena semua dihandle Kelurahan. Status nonaktif SK juga dibarengi dengan pencabutan haknya. Tidak ada gaji yang diberikan untuk dia," tegasnya.

Sebelumnya, SK diamankan polisi karena dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap W (35), wanita bersuami yang merupakan tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP.Marhadiansyah Tofiqs Setiaji mengungkapkan, peristiwa yang menjadi aib bagi W tersebut, terjadi pada Sabtu (22/1/2022), di rumah SK.

"Pelaku ini memanggil korban masuk rumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi menjelang Maghrib. Tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang dan meraba-raba bagian sensitif korban," jelasnya, Selasa (25/1/2022).

Kejadian bermula saat SK berniat membeli ayam kampung seharga Rp 150.000 dari W untuk acara selamatan.

Baca juga: Menyoal Video Asusila Siswa SMA di Lombok Timur, Pindah dari Sekolah hingga Polisi Buru Penyebar

W lalu mengantarkan ayam kampung yang dipesan SK ke rumahnya. SK lalu meminta W masuk rumah, untuk mengambil uang pembayaran.

W yang tidak memiliki firasat apapun, lalu masuk rumah, dan menerima uang pembayaran Rp 50.000 dari SK.

Saat itulah, tiba-tiba saja pelaku memeluk korban dari belakang dan meraba organ kewanitaannya.

Pelaku masih meminta korban untuk menunggunya kembali karena akan mengambil kekurangan uang pembayaran ayam Rp 100.000 di mobilnya.

"Antara pelaku maupun korban, sama sama memiliki keluarga dan kehidupan rumah tangga masing masing. Korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi. Kami merespons dengan menjemput terduga pelaku di rumahnya," kata Tofiqs.

SK terancam pasal 289 KUHP yang menyatakan barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com