Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Pasar Randublatung Blora Diusut Polisi, Tiap Pedagang Diminta Rp 50 Juta

Kompas.com - 26/01/2022, 16:48 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Adanya dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pasar Randublatung Blora, Jawa Tengah, mulai diusut oleh polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, sejumlah data telah dikumpulkannya untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli yang berada di Pasar Kobong Kelurahan Wulung, kecamatan Randublatung kabupaten Blora," ucap Setiyanto di Pasar Randublatung, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Bupati Kebumen Perintahkan Pecat Kepala Pasar Tumenggungan dan Semua ASN-nya Buntut Kasus Pungli

Pasar tersebut memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta rupiah.

"Kami melakukan penyelidikan terkait dengan 55 kios yang saat ini masih proses angsur, kemudian kami sudah mengamankan beberapa barang bukti yaitu berupa fotokopi DP (down payment) atau uang muka, kemudian angsuran dan identitas daripada pemilik toko," terang dia.

Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar.

Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.

"Angsuran ini ada yang diterima oleh salah satu pegawai inisial K, dan ini tidak disetor ke bendahara. kami akan kaji terkait aliran dana ini," jelas dia.

Baca juga: Usut Dugaan Pungli Berkedok Iuran Keamanan Pasar di Blora, Kepala Pasar Diperiksa Polisi

Setiyanto menyebut dugaan adanya pungli dalam jual beli kios di pasar itu sudah terjadi sejak 2019 setelah pasar tersebut selesai dibangun.

"Secara nominal jumlah kami masih melakukan pemeriksaan, namun untuk perkiraan ya ratusan juta rupiah kerugian yang diakibatkan oleh jual beli kios pasar," ujar dia.

Salah seorang pedagang, Supriyono (65) mengatakan sudah membayar uang muka dan angsuran dengan total Rp 22.500.000 agar memiliki kios di pasar tersebut.

Dia juga mengaku sempat kaget ketika pengelola pasar tersebut mengajak rapat untuk menentukan harga per kios di pasar itu.

 

"Harusnya gratis, tapi malah harus bayar Rp 50 juta," kata dia saat ditemui Kompas.com.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi belum memberikan konfirmasi terkait adanya dugaan jual beli kios di pasar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com